JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua begal yang beraksi di jembatan penyebrangan orang (JPO) di Tol JORR KM 38.30. Kedua pelaku tersebut berinisial G (14) dan I (15).
"Kedua pelaku kami tangkap hari ini di kawasan Pondok Melati, Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Argo Yuwono, kepada Kompas.com, Rabu (20/9/2017).
Argo menjelaskan, peristiwa perampokan disertai kekerasan itu terjadi pada Selasa (19/9/2017) malam.
Saat itu, korbannya yang berinisial E (23) sedang nongkrong bersama kekasihnya di atas JPO tersebut.
(baca: Duel dengan Begal, 2 Orang Terjatuh dari JPO Tol JORR Bekasi, 1 Tewas)
Saat sedang asik nongkrong ketiga pelaku mendatangi mereka. Salah satu pelaku juga membawa celurit dan meminta E menyerahkan telepon selulernya.
E melawan saat para pelaku mencoba mengambil paksa ponsel miliknya.
E juga terlibat duel dengan pelaku berinisial A (25) hingga menyebabkan keduanya terjatuh dari atas JPO.
Akibat terjatuh dari atas JPO E dan A tewas setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara G dan I melarikan diri sebelum ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Rovan Richard Manehu.
"Kedua pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," kata Argo.