JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta akan menertibkan ratusan bangunan liar di sekitar tujuh lokasi rumah susun.
Kepala Bidang Pembinaan dan Peran serta Masyarakat Dinas PRKP DKI Jakarta, Melly Budi Astuti menjelaskan, penertiban menyasar 350 bangunan liar di tujuh lokasi terebut.
Dari 350 bangunan liar tersebut, 61 bangunan liar di antaranya berada di area Rusun Bidaracina dan sudah ditertibkan beberapa pekan lalu.
Menurut Melly, pada Rabu (20/9/2017), 47 bangunan liar di area Rusun Bendungan Hilir (Benhil) sudah ditertibkan karena berdiri di lahan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
"Kami akan tertibkan bangunan liar yang lokasinya dipastikan berada di area rusun secara bertahap. Saat ini ada sekitar 289 bangunan liar," kata Melly, di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
(baca: Penghuni Bangunan Liar Diminta Kembali ke Kampung Halaman)
Melly melanjutkan, selain 47 bangunan liar di area Rusun Benhil, saat ini masih ada sekitar 38 bangunan liar di area Rusun Tanah Tinggi, 43 bangunan liar di area Rusun Karet Tengsin 1, 58 bangunan liar di area Rusun Tambora 3 , 18 bangunan liar di area Rusun Tebet Barat 2, dan 85 bangunan liar di area Rusun Petamburan.
"Akan kami tertibkan di dua lokasi per bulan," ujar Melly.