JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustinus Darmawan mengingatkan warga rusun untuk tidak main hakim sendiri jika ada masalah di rusun.
Dia mengacu kepada sikap warga Rusun Pulogebang, Nasoem Sulaiman alias Joker, yang membubarkan ibadah kebaktian.
"Prinsipnya, setiap ada kejadian apa pun di rusun itu lewat jalur yang resmi, enggak boleh main hakim sendiri, enggak boleh atur orang lain sendiri," ujar Agustino di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (25/9/2017).
Warga bisa melaporkan permasalahannya ke Kepala Unit Pengelola Rusun masing-masing. Jika masalah tidak bisa diselesaikan, warga bisa membawa persoalan mereka kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
"Saya secara kelembagaan bisa berkontak ke mana-mana," kata Agustino.
Baca: Kronologi Seorang Pria Bubarkan Kebaktian di Rusun Pulogebang
Adapun, kata Agustino, Joker sudah tiga kali melakukan pembubaran ibadah kebaktian di rusun itu. Pada tahun 2015, Joker pernah menyiram orang yang ikut ibadah kebaktian.
Baca: Kesalahpahaman dan Pembubaran Kebaktian di Rusun Pulogebang
Pada 2016, Joker pernah melakukan upaya pembubaran tetapi berhasil digagalkan. Terakhir adalah kejadian yang berlangsung Sabtu lalu. Joker membubarkan kebaktian anak-anak yang berlangsung di rusun.
"Kemarin saya panggil dia. 'Sekali lagi Anda ya, saya perhatikan Anda Nasoem. Kalau Anda berbuat lagi, Anda pasti keluar dari rumah susun' . Dia jawab siap, ngomongnya begitu, kita lihat saja nanti," ujar Agustino.
Baca: Joker Sudah Tiga Kali Bubarkan Kebaktian di Rusun Pulogebang