Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penjual Miras di Jakarta, soal Untung Besar dan Pelanggan...

Kompas.com - 27/09/2017, 09:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Delapan penjual minuman keras (miras) murah di Jakarta Selatan diciduk polisi dan disidang pada Selasa (27/9/2017). Kepada hakim, mereka mengaku salah dan mengakui larisnya minuman keras di Jakarta karena harganya terjangkau.

"Saya jual per botol 40.000, dari agennya saya beli Rp 33.000," kata Dirman, seorang pemilik warung kelontong di Tanjung Barat, Selasa sore.

Dirman menjelaskan, miras berbagai jenis dijual dengan sistem titip. Keuntungan tiap botol beserta botol kosongnya, diserahkan tiap pekan ke agen yang menyuplai minuman keras itu.

Sepekan, dia bisa menjual 100 botol miras berbagai merek. Dirman tidak tahu banyak asal usul minuman itu. Dia hanya tahu minuman itu menyumbang keuntungan terbesar dibanding dagangan lain di warungnya.

Sementara Partoyo, pemilik warung jamu, tertangkap dengan 108 botol anggur merah, vodka, hingga ginseng beralkohol. Partoyo menjual miras karena meyakini pekerja keras perlu mengonsumsi satu atau dua sloki miras.

"Laris sih, apalagi di Jakarta lagi banyak-banyaknya proyek," ujar Partoyo.

(baca: 8 Penjual Miras di Jaksel Didenda hingga Rp 250 Rib)

Partoyo mengatakan pelanggan minuman keras di warungnya umumnya adalah pekerja proyek. Ada proyek pembangunan apartemen, proyek infrastruktur transportasi, hingga proyek gali kabel.

Apalagi di sekitar warungnya di Jalan Gandaria II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selalu ada pembangunan. Menurut Partoyo, rata-rata para pekerja itu membeli sebotol miras untuk diminum beramai-ramai.

Partoyo tidak pernah bertanya banyak pada pelanggannya. Ia hanya menuangkan sebotol minuman keras ke plastik untuk dibawa pulang.

"Kalau kata tukang-tukang sih buat ngelemasin, badan kuat, dan otot enggak loyo," ujar Partoyo.

Lain halnya dengan John Kennedy. Pria asal Sumatera Barat itu mengaku diwarisi kemampuan meracik jamu. Melihat banyaknya peminat minuman keras di warungnya di sekitar Petukangan Selatan, Pesanggrahan, dia pun meracik jamu mengandung minuman keras.

"Jamunya bisa Pak dicampur macam-macam, yang aman, campur anggur, ciu, itu jamu buat tukang bangunan," kata John.

Oleh hakim, John disarankan berjualan jamu saja. Sebab jika tertangkap sekali lagi, dia tidak lagi bisa membayar denda ke jaksa, melainkan harus menginap di penjara selama 14 hari.

Di antara para pria paruh baya penjual minuman, ada pula Reni, perempuan berusia 61 tahun yang nekat berjualan miras di Pasar Menteng Pulo yang dimiliki Pemprov DKI melalui PD Pasar Jaya.

Halaman:



Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com