Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jaksel Kembali Ambil Alih Lahan Warga untuk MRT

Kompas.com - 28/09/2017, 17:46 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali mengambil alih lahan warga untuk pembangunan Stasiun Cipete mass rapid transit (MRT), Kamis (28/9/2017).

Satu dari ketiga bidang lahan warga itu tidak mendapatkan ganti rugi dan masih menjalani proses kasasi di pengadilan.

Kendati demikian, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersikukuh berhak mengambil lahan warga itu.

"Saya sudah diperintahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan RI, untuk menata lahan yang dicabut hubungan hukumnya. Artinya, tanah itu sudah menjadi milik negara. Inilah yang akan kita lakukan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/9/2017).

Baca: Djarot Akan Temui Luhut untuk Bahas Lahan MRT di Kampung Bandan

Tri meminta kepada para petugas yang dikerahkan untuk mengambil lahan itu agar tidak ragu dalam bertindak.

Sebab, menurut Tri, proyek MRT adalah proyek nasional yang setiap perkembangannya dipantau presiden.

"Karena ini untuk kepentingan umum, masyarakat indonesia," ujarnya.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Selatan TP Purba dalam keterangannya menyebut tiga bidang yang diambil alih yakni 354 dan 348.1 yang terletak di Kelurahan Cipete Selatan, serta peta bidang nomor 341 di kelurahan Gandaria Selatan.

"Jadi peta bidang pada nomor 341 seluas 27 meter persegi yang terletak di Gandaria Selatan ini terkait dengan pagar dan tembok milik Riyadi Guntoro, namun pagar milik Pak Riyadi Guntoro ini berada di lahan yang sudah dilepas kepada Pemprov DKI Jakarta," kata Purba.

Kemudian, bidang 341 seluas 52 meter persegi diklaim Purba sudah menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.

Aparat gabungan pun membongkar tiang reklame milik PT Warna Warni yang tidak memiliki IMB.

Sementara untuk bidang 348.1 seluas 72 meter persegi atas nama Winarsih Waluyo, selama belasan tahun telah berfungsi sebagai saluran air dan jalan.

Winarsih kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan karena pemerintah menolak mengganti rugi lahannya yang sudah menjadi sarana umum itu.

"Memang sedang di kasasi, tapi yang kami bongkar hari ini kan sudah dirawat selama sekian tahun, ditanggung oleh APBD," ujar Purba.

Baca: Warga Mengeluh Pengukuran dan Pembayaran Lahan MRT Tidak Transparan

Purba mengatakan jika nanti dalam putusan kasasi hakim kembali memenangkan warga, pemerintah bersiap mengganti rugi.

Namun untuk sementara ini, pemerintah akan menggunakannya untuk percepatan proyek MRT.

"Kasasi itu sudah langkah terakhir karena tidak ada PK (peninajauan kembali), kalau memang harus bayar ya kami bayar," ujar Purba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com