JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan sudah membahas masalah tunjangan rapat dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Menurut Djarot, Prasetio tidak setuju jika tunjangan rapat untuk pimpinan Dewan mencapai Rp 3 juta sekali rapat.
"Tadi Pak Ketua juga sampaikan dia tidak mau biaya rapat dipatok Rp 3 juta," ujar Djarot, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (2/10/2017).
Djarot mengatakan, tunjangan rapat biasanya hanya sebesar Rp 300.000. Kata Djarot, Prasetio sudah setuju dengan nominal tunjangan itu.
Djarot awalnya sempat mengatakan terjadi ketidaksepahaman terkait tunjangan anggota Dewan. DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar besar tunjangan rapat mencapai Rp 3 juta untuk pimpinan.
(baca: Pimpinan DPRD Bantah Minta Honor Rp 3 Juta Sekali Rapat)
Dia bersyukur karena usulan itu juga ditolak Prasetio. Ketika ditanya siapa anggota Dewan yang memberi usulan itu, Djarot mengaku tidak tahu.
"Tidak tahu dari siapa, tanya saja (DPRD DKI)" ujar Djarot.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik juga membantah DPRD DKI Jakarta meminta honor hingga Rp 3 juta setiap kali menggelar atau mengikuti rapat.
Menurut dia, anggota DPRD mendapat honor rapat tapi hanya untuk pimpinan Badan Anggaran sebesar Rp 200.000 per bulan dan anggota Banggar sebesar 160.000 per bulan.