JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online yang banyak melayani pelanggan di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menyatakan telah membekali mitra pengemudinya agar tidak terlibat dalam kegiatan terlarang, seperti mengirimkan paket narkoba.
Hal ini diungkapkan untuk menanggapi modus peredaran narkoba saat ini yang kerap memanfaatkan media sosial dan pengirimannya via jasa ojek online.
"Dalam sesi sosialisasi kepada mitra, kami menyampaikan ketentuan penggunaan serta panduan seperti jenis-jenis barang yang dilarang dan mitra dapat menolak pengantaran jika terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan. Pengguna pun harus menyepakati ketentuan pengiriman," demikian keterangan tertulis dari Uber yang diterima Kompas.com pada Kamis (5/10/2017).
(baca: Modus Pengedar Narkoba, Manfaatkan Medsos dan Ojek "Online")
Pihak Uber juga menegaskan, semua aktivitas yang dilakukan oleh mitra pengemudi maupun pengguna jasa yang disediakan pihaknya harus sesuai hukum yang berlaku. Bila Uber mendapati ada hal-hal yang melanggar hukum, pihaknya memastikan akan memutus hubungan dengan Uber dan menindaklanjuti kasus tersebut ke jalur hukum.
Secara terpisah, Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar menjelaskan hal serupa, yakni sedari awal mereka sudah membekali mitra pengemudinya tentang panduan pengiriman paket yang aman, termasuk soal paket diduga narkoba maupun barang berbahaya lainnya. Jika mitra pengemudi menemui paket yang mencurigakan, mereka dilatih untuk melaporkan hal tersebut kepada Grab serta pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Beberapa kali mitra pengemudi kami juga membantu polisi mengungkap kasus terkait pengiriman narkoba di mana mitra pengemudi yang bersangkutan langsung melaporkan barang yang mencurigakan ke polisi," tutur Mediko.
Mediko juga menyarankan bagi pengguna GrabExpress, layanan pengiriman barang dari Grab, agar mencantumkan dengan jelas keterangan barang yang dikirim pada kolom pemesanan di aplikasi. Hal itu dilakukan untuk memperjelas jenis barang dan memudahkan pihak Grab dalam mendata setiap pengiriman.
Kompas.com telah menghubungi pihak PT Gojek Indonesia untuk menanyakan hal serupa, namun tidak ada respons.