JAKARTA, KOMPAS.com - Biasanya, DPRD DKI menggelar sidang paripurna istimewa setelah acara pelantikan dan serah terima jabatan gubernur serta wakil gubernur terpilih. Namun, jadwal paripurna istimewa untuk Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hari ini belum bisa dipastikan.
"Belum pasti hari ini karena belum rapat bamus. Kemungkinan besok atau Rabu paling lambat, enggak apa-apa Rabu kan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik ketika dihubungi, Senin (16/10/2017).
Taufik mengatakan, DPRD DKI harus menggelar rapat Badan Musyawarah terlebih dahulu untuk menentukan jadwal paripurna.
Baca: Jelang Dilantik, Anies Datangi Gedung DPRD DKI
Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah mengatakan, biasanya gubernur dan wagub baru menyampaikan visi-misinya pada paripurna itu.
Pidato itu biasanya juga menjadi pidato pertama gubernur dan wakil gubernur setelah dilantik. Namun sampai saat ini, Saefullah belum menerima undangan sidang paripurna dari DPRD DKI.
Baca: Pada Hari Pelantikan Anies-Sandi, Ini Rangkaian Acaranya...
"Tetapi ini ranahnya DPRD, saya tidak mencampuri, semakin cepat, semakin baik. Sangat istimewa kalau bisa terjadi malam ini, sidang paripurna istimewa benar-benar istimewa karena dilakukan di malam hari," ujar Saefullah.