JAKARTA, KOMPAS.com - Nikita Mirzani diperiksa polisi sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik selama 2,5 jam lamanya. Dalam pemeriksaan itu Nikita mengaku ditanyai penyidik sekitar 23 pertanyaan.
Seusai pemeriksaan, Nikita mengaku gembira lantaran polisi cepat menanggapi laporan dirinya terhadap tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial yang dia anggap telah memfitnah dirinya.
"Seneng banget karena polisi menanggapi dengan cepat laporannya. Enggak sabar nunggu proses selanjutnya karena gara-gara kasus ini lumayan banyak kerugian, apalagi di Instagram nge-bully-nya tentang itu. Biar cepet selesai," ujar Nikita di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10/2017).
Nikita mengaku, akibat difitnah telah menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo dirinya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, dia sampai dipecat oleh beberapa stasiun televisi swasta.
Baca juga : Nikita Mirzani Diperiksa Polisi sebagai Pelapor Kasus Dugaan Fitnah
"Niki kan bayarannya sudah mahal. Empat program, sekali dibayar udah 2 digit, kaliin aja 30 hari," ucap dia.
Dalam kasus itu, Nikita melaporkan tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial dengan tudingan telah melakukan fitnah lewat akun Twitter dengan mengatasnamakan dirinya. Fitnah itu terkait Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Tiga ormas yang dilaporkan adalah Gerakan Pemuda Anti Komunis dengan ketua umumnya Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano.
Sementara dua akun yang dilaporkan yaitu pengelola akun instagram @PKI_terkutuk65 dan pengelola akun Facebook Aria Dwiyatmo.
Baca juga : Nikita Akan Surati Panglima TNI untuk Jelaskan Hoaks Ujaran Kebencian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.