Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditemui Anies, Pemilik Lahan di Haji Nawi Pernah ke Balai Kota

Kompas.com - 21/10/2017, 13:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mahesh, pemilik lahan di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, yang terkena dampak pembangunan proyek mass rapid transit (MRT), menyatakan sudah sejak lama merelakan lahannya diekseskusi untuk proyek MRT.

Bahkan jauh sebelum ditemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mahesh mengaku pernah ke Balai Kota DKI Jakarta beberapa bulan lalu untuk menyampaikan hal tersebut.

Setelah Pengadilan memutuskan Pemprov DKI harus membayar ganti rugi lahan senilai Rp 60 juta per meter, Mahesh menyatakan dirinya dan sejumlah warga lainnya datang ke Balai Kota untuk meminta lahannya segera dieksekusi dengan ganti rugi sesuai putusan pengadilan.

"Kami sudah pernah ke Balai Kota untuk bertemu gubernur sebelumnya. Tapi kami tidak diterima," ujar Mahesh saat ditemui di sekitar rumahnya, Sabtu (21/10/2017).

(baca: Tak Sampai Sejam, Anies Bersepakat dengan Pemilik Lahan Haji Nawi)

Setelah ada putusan pengadilan beberapa bulan lalu yang menyatakan harga ganti rugi harus Rp 60 juta per meter, Pemprov DKI mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pemprov DKI bersikukuh harga yang diputuskan di pengadilan tingkat pertama terlampau mahal. Pemprov DKI menganggap harga yang pantas adalah sebesar Rp 33 juta per meter.

Atas dasar itu, Mahesh menolak jika warga disalahkan sebagai satu-satunya pihak yang menghambat proyek MRT.

"Ketika surat putusan pengadilan terbit, kami sudah ikhlasin ambil aja. Tapi kan Pemprov mengajukan kasasi. Jadi yang membuat proyek ini gantung 100 persen tidak hanya kami," ujar Mahesh.

Pada Jumat (20/10/2017), Anies menemui Mahesh untuk membicarakan eksekusi lahan dan proses ganti ruginya. Kepada Anies, Mahesh mengatakan bersedia lahannya untuk proyek MRT dengan ganti rugi sesuai appraisal.

Kompas TV Tidak sepakat ganti rugi, Mahesh Lalmalani menggugat pelaksana proyek MRT senilai RP 1 Miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com