Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Geng Remaja yang Ajak Tawuran Lewat Live Instagram

Kompas.com - 25/10/2017, 19:37 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di kawasan Gang Mangga Dua, Pakembangan Barat, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2017) sekitat pukul 02.00 WIB lalu.

Geng remaja tersebut sebelumnya mengajak kelompok lain untuk tawuran melalui live di Instagram.

"Ada 11 yang kami tangkap.Tiga orang diantaranya berinisial SA, COS dan MS kami tindak tegas karena berusaha melawan dengan mengacungkan sajam ke anggota kami," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, Rabu (25/10/2017).

Akibat tawuran tersebut, tiga anggota kelompok remaja yang menamakan diri Geng AGG (Anak Gang Gelantar 7) berinisial  AH, US dan FA harus merasakan sakitnya luka bacok.

Edi menjelaskan, penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok remaja bernama Geng Bokal (Bocah Kali), Geng WP (Warung Pon), kelompok Jerman (Jembatan raya mandor), dan menyebut  dirinya sebagai Gengster Jakarta.

"Anggota Gengster Jakarta ini mengumpulkan teman-temannya yang lain dengan cara live di Instagram dan janjian bertemu di satu titik untuk menyerang geng remaja lainnya," ujar Edi

Ia melanjutkan, awalnya Gengster Jakarta yang datang dengan iring-iringan 30 kendaraan bermotor tersebut bertemu dengan Grup Pakembangan JB 402 yang merupakan rekanan Geng AGG.

Baca juga : Seorang Mahasiswa Dikeroyok, Tawuran Pecah di Universitas Pattimura

"Saat itu masing-masing kelompok sudah membawa senjata tajamnya masing-masing. Saat itu Grup Pakembangan JB 402 kalah, kejadiannya sekitar pukul 01.00 WIB," ucapnya.

Selanjutnya Gengster Jakarta berjalan kembali menuju ke arah Pasar Palmerah dan bertemu dengan Grup AGG kembali melakukan tawuran.

"Tiga anggota group AGG terkena luka bacok pada bagian tangan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat," sebutnya.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga para korban, kata Edy dirinya memerintahkan Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Rulian untuk memburu para gengster tersebut.

Baca juga : Tawuran Pelajar Muncul Lagi, KPAI Minta Antar-sekolah Rekonsiliasi

Para pelaku akan dikenakan pasal 170 dan 358 tentang kekerasan secara bersama-sama dimuka umum dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Masih ada DPO lain tapi masih kami rahasiakan jumlahnya. Nanti akan kami infokan kembali," tutupnya.

Kompas TV Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti dengan memanggil seluruh kepala sekolah di Kota Sukabumi untuk diberikan masukan terkait peristiwa ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com