Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Geng Remaja yang Ajak Tawuran Lewat Live Instagram

Kompas.com - 25/10/2017, 19:37 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di kawasan Gang Mangga Dua, Pakembangan Barat, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2017) sekitat pukul 02.00 WIB lalu.

Geng remaja tersebut sebelumnya mengajak kelompok lain untuk tawuran melalui live di Instagram.

"Ada 11 yang kami tangkap.Tiga orang diantaranya berinisial SA, COS dan MS kami tindak tegas karena berusaha melawan dengan mengacungkan sajam ke anggota kami," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, Rabu (25/10/2017).

Akibat tawuran tersebut, tiga anggota kelompok remaja yang menamakan diri Geng AGG (Anak Gang Gelantar 7) berinisial  AH, US dan FA harus merasakan sakitnya luka bacok.

Edi menjelaskan, penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok remaja bernama Geng Bokal (Bocah Kali), Geng WP (Warung Pon), kelompok Jerman (Jembatan raya mandor), dan menyebut  dirinya sebagai Gengster Jakarta.

"Anggota Gengster Jakarta ini mengumpulkan teman-temannya yang lain dengan cara live di Instagram dan janjian bertemu di satu titik untuk menyerang geng remaja lainnya," ujar Edi

Ia melanjutkan, awalnya Gengster Jakarta yang datang dengan iring-iringan 30 kendaraan bermotor tersebut bertemu dengan Grup Pakembangan JB 402 yang merupakan rekanan Geng AGG.

Baca juga : Seorang Mahasiswa Dikeroyok, Tawuran Pecah di Universitas Pattimura

"Saat itu masing-masing kelompok sudah membawa senjata tajamnya masing-masing. Saat itu Grup Pakembangan JB 402 kalah, kejadiannya sekitar pukul 01.00 WIB," ucapnya.

Selanjutnya Gengster Jakarta berjalan kembali menuju ke arah Pasar Palmerah dan bertemu dengan Grup AGG kembali melakukan tawuran.

"Tiga anggota group AGG terkena luka bacok pada bagian tangan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat," sebutnya.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga para korban, kata Edy dirinya memerintahkan Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Rulian untuk memburu para gengster tersebut.

Baca juga : Tawuran Pelajar Muncul Lagi, KPAI Minta Antar-sekolah Rekonsiliasi

Para pelaku akan dikenakan pasal 170 dan 358 tentang kekerasan secara bersama-sama dimuka umum dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Masih ada DPO lain tapi masih kami rahasiakan jumlahnya. Nanti akan kami infokan kembali," tutupnya.

Kompas TV Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti dengan memanggil seluruh kepala sekolah di Kota Sukabumi untuk diberikan masukan terkait peristiwa ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com