JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Operasi Zebra telah usai, bukan berarti penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan selesai. Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Sutimin, mengatakan instansinya membentuk empat satuan tugas (satgas) khusus untuk menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.
"Ada pre-emptive untuk untuk edukasi dan penyuluhan, preventif untuk penjagaan di titik kemacetan, represif untuk penegakan hukum, dan satgas hunting untuk kondisi situasional," ucap AKBP Sutimin, Selasa (14/11/2017).
Menurut Sutimin, di wilayah Jakarta Timur banyak pelanggaran kasat mata yang terjadi. Karena itu tidak sedikit jumlah kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi.
"Artinya saat sedang ada petugas tidak ada pelanggaran, tapi saat ditinggal banyak kekacauan seperti melawan arus. Contohnya seperti di flyover Pondok Kopi, di situ area yang rawan (pelanggaran lalu lintas)," ujar Sutimin.
Baca : "Saya Tinggal di Dekat Sini, Masa Ditilang Juga?"
Satgas hunting, lanjut dia, akan mencari titik atau lokasi yang sering terjadi kecelakaan fatal akibat pelanggaran kasat mata, seperti melawan arus dan sebagainya.
"Kami aktif, paling tidak mereka bisa menegur orang tua atau saudaranya saat berkendara tidak sesuai aturan. Mulai soal rambu, kelengkapan berkendara, sampai surat-surat, kita berikan mereka edukasi sejak dini," ucap Sutimin.