JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala menegaskan investigasi yang pihaknya lakukan terkait aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme di Tanah Abang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami lembaga negara yang bicara atas nama garuda, masak bohong sih," ujar Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/11/2017).
Hal ini diungkapkan untuk menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang mengaku sudah menyelidiki video dari Ombudsman tentang pungli Satpol PP dan PKL.
Sandi mengatakan, Satpol PP sudah menemukan orang yang disebut-sebut sebagai anggota Satpol PP dalam video tersebut.
"Jadi saya dapat laporan dari Pak Yani (Kasatpol PP) untuk yang di Setiabudi, memang akhirnya ada kemiripan di video, tapi dia bukan anggota Satpol PP, hanya menyamar menjadi anggota Satpol PP," ujar Sandiaga di Monas, Minggu (26/11/2017).
Baca juga : Sandi Sebut Orang yang Ada di Video Ombudsman Menyamar Jadi Satpol PP
Adrianus melanjutkan, hasil investigasi yang telah dirilis telah melalui prosedur yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ombudnsman pun telah menyerahkan hasil investigasi itu kepada Pemprov DKI untuk dikaji kembali.
"Kami sudah panggil Pemprov DKI awal November (2017). Kami sudah menyerahkan hasil kami dan kami harapkan ada perubahan dan perbaikan dan setelah kami cek selama tiga minggu tanggal 20 November kemarin kami turun lapangan lagi, bukan makin baik malah makin semrawut," paparnya.
Ia meminta Pemprov DKI tak menjadikan hasil investigasi Ombudsman sebagai bahan debat kusir antara siapa oknum yang ada dalam video tersebut.
Baca juga : Sandiaga: Teman-teman Satpol PP Lagi Disorot, Jangan Down Ya...
"Sebetulnya fokus kami kan bukan oknum dalam video itu saja, fokus kami melalui kajian itu yang kami harapkan adalah upaya untuk menegakkan aturan. Aturan yang dalam hal ini menjadi tupoksi Satpol PP. Jangan disempitkan hanya soal oknum di video saja," ucapnya.
Di awal bulan November 2017, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merilis investigasinya terkait keterlibatan oknum preman yang bekerja dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan pungutan liar kepada para pedagang kaki lima (PKL). Salah satunya di Pasar Tanah Abang.
Namun, Ombudsman merasa Pemprov DKI Jakarta tak kunjung memberikan tanggapan terkait temuan ini. Ombudsman pun melanjutkan investigasinya dan kembali merilis hasilnya pada Jumat (24/11/2017).
Baca juga : Dalam Rekaman Ombudsman, Pria Diduga Preman Mengaku Punya Semua Jadwal Razia Satpol PP
Dalam rilis tersebut dipertunjukkan sebuah video yang menunjukkan oknum Satpol PP yang bekerjasama dengan oknum preman melakukan tindak pungli. Namun dalam video tersebut tak disebutkan waktu dan lokasi video diambil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.