Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Raperda Terkait Reklamasi Tak Masuk Daftar yang Akan Dibahas pada 2018

Kompas.com - 05/12/2017, 05:59 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memasukkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta ke dalam program legislasi daerah (prolegda) yang akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta pada 2018. Raperda tersebut merupakan salah satu aturan yang berkaitan dengan reklamasi pulau di Teluk Jakarta.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mulanya sudah mengajukan pembahasan raperda tersebut. Namun, eksekutif kemudian menarik kembali raperda itu dari daftar prolegda.

"Mereka (eksekutif) yang ngusulkan di awal, tapi ketika kami mau penelitian akhir, ditarik sama pemda," ujar Merry saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/12/2017).

Merry menjelaskan, Pemprov DKI mengusulkan pembahasan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta saat Bapemperda menyiapkan prolegda 2018.

Baca juga : 2018, DKI Akan Bahas Raperda RPTRA hingga Kawasan Tanpa Rokok

Raperda itu baru dicoret dari daftar sejumlah raperda yang akan dibahas beberapa pekan yang lalu.

"Ditariknya kira-kira 2-3 minggu (yang lalu). Rapat penelitian akhir itu udah ditarik," kata dia.

Menurut Merry, DPRD DKI Jakarta tidak menanyakan alasan dicoretnya raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta kepada eksekutif. DPRD DKI juga tidak mempersoalkan hal tersebut.

Meski begitu, Merry menyebut raperda itu bisa saja dibahas walaupun tidak masuk dalam daftar prolegda.

"Sesuai dengan undang-undang Perda Nomor 1 Tahun 2010 yang mengatur tentang peraturan pembuatan peraturan daerah, itu boleh ketika dianggap urgent," ucap Merry.

Baca juga : Djarot : Bola Kelanjutan Raperda Reklamasi Sekarang Ada di DPRD DKI

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati 45 raperda dalam prolegda yang akan dibahas pada 2018. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tidak masuk dalam daftar tersebut.

Raperda terkait reklamasi yang masuk daftar prioritas pembahasan tahun depan hanyalah raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).

Adapun sebelumnya mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pernah mengirim surat permohonan kepada DPRD DKI untuk membahas dua raperda terkait reklamasi di akhir masa jabatannya, menyusul pencabutan moratorium proyek reklamasi oleh pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com