Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap SKPD DKI Akan Terbitkan Buku Aset

Kompas.com - 19/12/2017, 19:51 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Senin (18/12/2017) kemarin, mengatakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak dicatat selama 490 tahun. Menurut Sandi, pencatatan aset baru dilakukan saat ini di bawah koordinasi Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Benarkah? Bukankah sejak lama Pemprov DKI telah melakukan pencatatan aset, bahkan sudah memiliki sistem informasi aset atau e-aset?

Baca juga : Pencatatan Aset DKI dengan e-Aset Sudah Dimulai Sebelum Anies-Sandi

Kepala BPAD DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, yang dimaksud Sandi yakni pencatatan aset dalam buku aset. Menurut Firdaus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah mencatat aset-aset yang dimiliki dalam buku aset.

"Memang selama ini kami belum pernah menerbitkan buku aset. Nah, ini yang salah satu temuan dari BPK, kami diminta menerbitkan buku aset," kata Firdaus kepada Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (19/12/2017).

Firdaus menyebutkan, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta akan menerbitkan buku aset tersebut untuk laporan keuangan tahun 2017. Buku aset itu merupakan cetakan aset-aset milik SKPD yang telah diinput ke dalam sistem informasi aset atau e-aset.

"Jadi, nanti wajib menerbitkan buku aset, dicetak, tapi dia enggak perlu lagi menginput karena dia menggunakan data yang sudah ada di sistem informasi aset, tinggal di-print aja," kata Firdaus.

Ke depan, setiap SKPD akan menerbitkan buku aset setiap tahunnya. Masing-masing kepala SKPD bertanggung jawab pada buku aset di SKPD-nya. Firdaus menjelaskan, buku aset itu merupakan bentuk pertanggungjawaban setiap SKPD.

"Kami ada bukti kerja, hard copy-nya harus ada, soft copy-nya harus ada. Itu kan di buku aset penanggung jawabnya adalah kepala SKPD. Nanti SKPD bikin pernyataan tanggung jawab mutlak terhadap aset yang udah dicetak," kata dia.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, pekan lalu,  mengapresiasi langkah Sandi dalam merapikan pencatatan aset milik Pemprov DKI.

"Ini kan urusan pencatatan aset. Setelah 490 tahun baru hari ini, baru tahun ini kita ada niat mencatat," ujar Saefullah saat menghadiri rapat road to WTP di Balai Kota DKI Jakarta, Senin lalu.

Baca juga : Sekda DKI: Setelah 490 Tahun, Baru Kali Ini Ada Niat Mencatat Aset

Firdaus menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sudah sejak lama melakukan pencatatan aset, namun belum dibukukan. Aset-aset yang sudah dicatat sejak dulu itu menjadi basis data yang divalidasi BPAD.

Sensus aset pada 2008 juga menjadi basis data yang digunakan BPAD. Kini pencatatan aset-aset itu menggunakan e-aset.

Firdaus tidak tahu pasti kapan pencatatan dengan e-aset dimulai. Yang pasti, pencatatan dengan e-aset sudah berlangsung saat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

"Di akhir 2016 itu sudah ada sistem informasi asetnya. Waktu itu kan zaman Kepala BPKAD Pak Heru ya, sudah ada itu sistem informasi," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com