JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta mengimbau para penumpang tak membawa petasan dan kembang api ke dalam bus, pada malam pergantian tahun.
Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan, petasan dan kembang api yang dibawa ke dalam bus dikhawatirkan mengganggu kenyamanan para penumpang lainnya.
"Pasti dilarang, khawatir menggangu kenyamanan penumpang lain," kata Wibowo, Sabtu (30/12/2017).
Baca juga: 30 Desember-1 Januari, Transjakarta Layani Rute Harmoni-Ancol
Jika ada penumpang yang kedapatan membawa petasan dan kembang api, pihaknya akan mengamankan benda tersebut dan menyerahkannya ke pihak berwajib.
"(petasan dan kembang api) diserahkan ke pihak berwajib untuk diamankan," ucap Wibowo.
Selain itu, PT Transjakarta akan mengoperasikan rute Harmoni-Ancol, pada 30 Desember 2017-1 Januari 2018. Rute itu akan beroperasi mulai pukul 17.00-05.00.