JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penerimaan daerah dari pembayaran pajak mobil mewah meningkat setelah data penunggak pajak diumumkan melalui media sosial.
"Setelah dirilis ada efek langsung bayar, dan kalau (warga) lihat di jalan langsung lihat nomornya begitu, nomornya ada enggak dalam daftar," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan hal yang sama. Menurut dia, setelah data penunggak pajak diumumkan, setiap hari selalu ada transaksi pembayaran pajak mobil mewah.
"Kalau lihat hari ini prosentasenya sudah 30 persen yang melakukan pembayaran dan kami punya target sampai dengan nanti akhir bulan," kata dia.
Baca juga : Tunggakan Pajak 1.293 Mobil Mewah di Jakarta Nilainya Rp 44,9 Miliar
Anies menyampaikan, sebanyak 1.293 unit mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar pajaknya belum dibayarkan hingga akhir 2017. Rinciannya, 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan.
Baca juga : Anies Janji Umumkan Penunggak Pajak Mobil Mewah secara Terang Benderang
Anies mengatakan, pihaknya akan terus mengejar para wajib pajak yang menunggak pajak sampai bersedia membayar. Bahkan Anies mengultimatum para penunggak untuk mengumumkan daftar penunggak pajak jika tunggakan pajak tak juga dilunasi.