JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Regatta, tak mengizinkan sejumlah media meliput saat razia pajak kendaraan mewah secara door to door dilakukan.
Pengelola kawasan apartemen mewah yang terletak di Jalan Raya Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini hanya mengizinkan satu media saja untuk meliput.
"Hanya Metro TV saja yang boleh meliput di area Apartemen Regatta ini, ini sudah perjanjian antara kadin (Kepala BPRD DKI) dengan pengelola," ujar seorang pengelola yang tak mengenakan tanda pengenal ini, Kamis (24/8/2017).
Saat itu pengelola aparteman, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, Kepala Unit PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Jakarta Utara, Robert L Tobing berada di dalam sebuah ruangan di area basement apartemen.
Baca: BPRD DKI Diminta Tak Tagih Pajak Mobil Mewah ke Rumah Artis
Sebelum memasuki ruangan tersebut, Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Utara terlihat melakukan pencatatan nomor polisi sejumlah kendaraan mewah di basement tersebut tanpa membawa daftar penunggak pajak.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPRD DKI Edi Sumantri mengatakan, jika dalam razia pajak door to door ini pihaknya hanya sebatas melakukan pendataan awal saja.
"Kami ini datang ke sini sekaligus melakukan pendataan dan melakukan (imbauan) secara persuasif. Apabila dalam razia door to door ini kedapatan ada yang menunggak pajak maka kami mohon dukungan pengelola apartemen untuk membantu badan pajak untuk mengimbau para penunggak pajak," kata Edi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, terdapat ribuan kendaraan mewah yang pajaknya belum dilunasi.
Tunggakan pajak mereka pun terhitung besar karena rata-rata bernilai di atas Rp 100 juta.
"Sekarang ada sekitar 1.700 unit kendaraan mewah belum bayar pajak dari total semua kendaraan mewah yang sekitar 4.000. Itu pajaknya rata-rata di atas Rp 100 juta," ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/8/2017).
Untuk menagih tunggakan tersebut, BPRD DKI dan polisi mendatangi rumah pemilik kendaraan mewah lewat cara razia pajak door to door.
Baca: BPRD Sebut Tunggakan Pajak Mobil Rolls-Royce Raffi Ahmad Sedang Diurus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.