Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Salah Tangkap Kasus Pencurian Motor Tak Bisa Melamar Kerja

Kompas.com - 23/01/2018, 15:30 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Herianto (23), korban salah tangkap kasus pencurian sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat, pada Juni 2016, mengaku kecewa dengan putusan hakim yang menolak permohonan ganti rugi yang diajukan dirinya dan rekannya Aris (34) terhadap kesalahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Herianto mengatakan, ganti rugi itu diajukannya lantaran tuduhan polisi telah menimbulkan banyak kerugian dalam hidupnya. Total permohonan ganti rugi yang diajukan Rp 55 juta untuk kerugian materiil dan Rp 1 miliar untuk kerugian immateriil.

"Saya dipecat dan untuk sekarang saya mencari kerjaan sangat susah, kan nama saya sudah ada di kantor polisi, mau minta SKCK itu sangat susah. Padahal sekarang kan perusahaan atau kantor mau surat itu, sampai sekarang saya nggak bisa kerja," kata Herianto.

Ia dituduh telah mencuri sepeda motor pada Juni 2016. Padahal saat itu ia masih berada di Palembang. Ia baru pindah ke Tangerang, Banten pada Agustus 2016.

Baca juga : Hakim Tolak Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Kasus Pencurian Motor

Ia ditangkap polisi pada April 2017 bersama teman satu indekosnya Aris dan Bihin.

Upaya praperadilan yang diajukan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuktikan ketiganya tak bersalah. Usai dibebaskan pada Juni 2017, ketiganya berusaha melanjutkan hidup. Bihin pulang kampung, Aris dan Heri bertahan di Ibu Kota.

Heri yang tadinya bekerja sebagai mekanik di bengkel, tak bisa lagi melanjutkan pekerjaannya. Padahal, ia merupakan tulang punggung bagi kedua orangtua dan dua adik-adiknya di Palembang.

"Adik saya sekolah, saya sampai sekarang bingung ada dua adik saya yang satu tamat SMA, satu tamat SMP, bingung saya belum ada modal utk adik saya terus sekolah," kata Heri.

Yang paling menyakitkan dari pengalaman pahit itu, kata Heri, orangtuanya jatuh sakit saat mendengar Heri ditangkap polisi. Orangtuanya sempat dilarikan ke unit gawat darurat, dan sampai saat ini belum pulih. Usaha kelapa sawit keluarga pun terbengkalai.

"Tadinya kalau dapat ganti rugi, uang itu mau digunakan untuk saya membantu keluarga," kata Heri.

Saat ini, Heri masih merasa trauma saat bertemu anggota polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com