Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Gatot Pernah Todongkan Senpi ke Asistennya dan Elma Theana

Kompas.com - 30/01/2018, 22:30 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pemerkosaan, kepemilikan senjata api (senpi), dan satwa langka dengan terdakwa Gatot Brajamusti atau Aa Gatot, Selasa (30/1/2018).  Dalam sidang disebutkan, senjata api yang dimiliki Gatot pernah digunakannya untuk menodong orang lain.

"Keterangan Pak Sarela, asisten Saudara, dia pernah melihat saudara menggunakan senjata api pistol mini hitam tahun 2006, pernah digunakan di padepokan dan diledakkan di samping kepalanya di kolam," kata Jaksa Hadiman dalam sidang.

Keterangan yang dibacakan Hadiman itu berasal dari berita acara pemeriksaan Sarela di kepolisian. Gatot membantah yang ditodongkannya ke Sarela saat itu adalah senjata api yang dimilikinya. Menurut Gatot, senjata yang digunakannya senapan angin.

"Bukan di telinga (menembaknya) tapi di pantatnya. Itu airsoft gun. Betul sekali kejadian itu. Tapi bukan pistol karena saya nggak berani nembak ke kepalanya, cuma ke pantatnya," ujar Gatot.

Baca juga : Senpi Milik Gatot Disebut dari Mantan Kasad Wismoyo Arismunandar

Jaksa juga membacakan berita acara pemeriksaan artis peran Elma Theana. Dalam kesaksiannya, Elma mengaku pernah ditodong senjata api di dalam kamar oleh Gatot.

"Keterangannya dia pernah ditodongkan senjata api pistol Glock 26 kaliber 9 milimeter katanya, 'Yang ditodongkan kepada saya adalah milik Gatot karena saat itu diambil dari brankas di kamar tidur'. Pertanyaan saya apakah pernah Saudara menodongkan senjata kepada Elma Theana?" tanya Hadiman.

Gatot langsung membantah. Ia mengatakan peristiwa itu tak pernah terjadi.

Jaksa kembali menanayakan dengan menambahkan ketika itu Gatot membentak Elma dan mengatakan "Jangan bohong sama saya!". Namun lagi-lagi Gatot membantahnya.

"Buat apa saya begitu sama Elma Theana?" tanya Gatot.

 Hakim terkesan mengabaikan tuduhan itu lantaran dianggap tidak berkaitan dengan dakwaan.

"Intinya kan dia menyimpan. Apa hubungannya dengan dakwaan? Kalau ada hubungannya dihadirkan dong Elma Theana," kata Ketua Majelis Hakim Achmad Guntur.

Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Parfi, pada 28 Agustus 2016. Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba.

Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api, amunisi, dan hewan yang dilindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com