Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senpi Milik Gatot Disebut dari Mantan Kasad Wismoyo Arismunandar

Kompas.com - 30/01/2018, 21:09 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang lanjutan kasus pemerkosaan, kepemilikan senjata api (senpi), dan satwa langka dengan terdakwa Gatot Brajamusti atau Aa Gatot, Selasa (30/1/2018), kembali muncul pembahasan soal asal-usul dua senjata api yang dimiliki Gatot.

Dalam keterangannya, Gatot menyebut senjata jenis Glock dan Walther itu diberikan pengusaha Ary Suta. Ia pernah menanyakan dari mana Ary Suta mendapatkannya, dan disebut berasal dari mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar.

"Itu diberi salah seorang pejabat TNI, katanya dari Pak Siswoyo Arismunandar, mantan Kasad. Dulu dia (Ary Suta) dekat sekali dengan TNI. Ini senjata TNI katanya, kalau tidak salah dengar Kopassus atau mana gitu yang Glock," kata Gatot dalam sidang.

Gatot bercerita, kedekatan Ary Suta dengan kalangan TNI diketahui banyak orang. Menurut Gatot, ayah Ary Suta seorang anggota TNI. Tak hanya senjata milik tentara, Ary Suta juga disebut memiliki kendaraan-kendaraan TNI.

Baca juga : Gatot Brajamusti Segera Disidang, Berkas 3 Perkaranya Rampung

Pengakuan Gatot soal asal-usul senjata itu dibantah Ary Suta dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian. Ary mengaku tak pernah memberi senjata maupun ratusan butir amunisi ke Gatot kendati keduanya berteman baik. Namun ketika sidang, Ary sama sekali tak memenuhi panggilan sebagai saksi.

Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Parfi, pada 28 Agustus 2016. Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan, dia positif menggunakan narkoba.

Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api, amunisi, dan hewan yang dilindungi.

Terkait kepemilikan dua senpi, Gatot didakwa Pasal 1 Ayat (1) juncto Pasal 1 Ayat (2) Undang-undang Darurat No 12/1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com