JAKARTA, KOMPAS.com — Dua remaja asal Karawang, Jawa Barat, dan Banyumas, Jawa Tengah diamankan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. Mereka diamankan karena kedapatan mengamen dari satu angkot ke angkot lainnya di Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Surya mengatakan, hal ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam perda tersebut diatur pelarangan memberi dalam bentuk apapun di jalanan.
"Iya, dua remaja perempuan kami amankan saat petugas kami melakukan pengawasan. Mereka kedapatan sedang mengamen dengan kotak musik di Pesakih, Kalideres," kata Surya, Jumat (2/2/2018).
Ia mengatakan, kedua remaja itu sebelumnya lari ketika melihat petugas. Namun, petugas segera mengamankan mereka.
Baca juga: Mengamuk Tengah Malam dan Resahkan Warga, Pemuda Ini Diamankan Dinsos
Saat ini, kedua remaja tersebut telah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Mereka akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut agar tidak kembali mengamen di jalanan.
Salah seorang pengamen, M (17) mengatakan, ia nekat ke Jakarta untuk membantu kedua orang tuanya.
"Hasilnya buat membantu orang tua dan buat makan saja," kata M kepada petugas.
Baca juga: Mengamuk Tengah Malam dan Resahkan Warga, Pemuda Ini Diamankan Dinsos
Kedua remaja itu mengaku, mengamen dengan menyewa kotak musik Rp 15.000 setiap hari Senin-Jumat. Mereka menyewa kotak musik Rp 20.000 pada Sabtu dan Minggu. Setiap hari, mereka bisa mendapatkan Rp 100.000. Pendapatan itu mereka bagi dua.
"Saya cuma lulusan SD, bagaimana mau cari kerja," ujar M.