Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek 9 Orang yang Bertransaksi Sabu di Kampung Boncos

Kompas.com - 07/02/2018, 19:30 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati transaksi sabu. Kapolres Polres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, dari penggerebekan itu, polisi menemukan 64 gram sabu, uang tunai sebesar Rp 1.480.000, sebuah celurit, sebuah golok, dan enam buah ponsel.

Polisi juga meringkus sembilan orang tersangka, tetapi belum bisa dipastikan berapa yang merupakan penjual dan berapa pembeli.

"Saya punya strategi kita tangkap jaringan di luar kita 'tusuk' ke dalam dari November, Desember, Januari, (dan) (Febuari) ini keempat, tiap bulan kita ada penindakan. Ini yang paling besar," kata Hengki.

Baca juga : Hendak Edarkan Narkoba, Sepasang Kekasih Dibekuk Polisi

Polisi hanya menemukan tersangka di dua ruang dari sembilan kamar indekos yang menjadi target di sebuah gang Kampung Boncos. Sementara itu, ruang lainnya ditemukan kosong dan pelaku diduga melarikan diri.

"Saat ini masih ada bandar-bandar yang melarikan diri karena ini gang-gang sempit dan terpisah," ujar Hengki.

Ia mengatakan bahwa sejak 1996 Kampung Boncos menjadi sarang transaksi kokain dan heroin. Kemudian pada 2018 ini mulai ditemukan sabu di sana.

"Ini berbeda dengan Kampung Ambon yang one stop service, orang pakai sabu di tempat, malah ada house music. Kalau di Boncos mereka beli dan bawa keluar," kata Hengki.

Baca juga : Malaysia Selidiki Kopi Durian Instan yang Diduga Mengandung Narkoba

Saat ini, para pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk ditindak lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompas TV Upaya penyelundupan sabu asal Malaysia dari Batam menuju Denpasar, Bali berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com