Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Usut Penyebar Hoaks soal Penyerangan Ustaz di Tambun Utara

Kompas.com - 22/02/2018, 09:52 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sudjatmiko menyampaikan, pihaknya akan bekerja sama dengan Tim Cyber Crime Polres Bekasi untuk mengusut penyebar berita bohong (hoaks) mengenai ustaz di Tambun Utara yang didatangi dua orang ke rumahnya.

"Kami akan bekerja sama dengan tim cyber crime untuk melakukan penyelidikan. Siapa yang pertama menyebarkan mengenai PKI, penyerangan tokoh agama hingga berdarah-darah seperti itu. Kita akan lacak," ucap Sudjatmiko ketika dihubungi Kamis (22/2/2018).

Sudjatmiko menanggapi beredarnya informasi di media sosial terkait peristiwa yang menimpa Ustaz H M Ridwan Syakir di rumahnya, kawasan Tambun Utara, Rabu (21/2/2018) pagi.

Dalam informasi yang beredar di media sosial, ustaz itu diboyong dua pelaku keluar rumahnya. Informasi ini menyertakan kalimat mengenai bahaya Partai Komunis Indonesia (PKI).

Selain itu, informasi yang beredar di media sosial tersebut menyebutkan ditemukannya celurit, golok, serta daftar nama ustaz yang menjadi sasaran dalam tas pelaku.

Bukan penyerangan

Sementara itu, menurut Sudjatmiko, peristiwa ini bukan penyerangan ataupun bentuk teror. Tidak ada senjata yang ditemukan dalam tas pelaku, tidak ada atribut PKI, dan tidak ada darah-darah yang seperti diberitakan di media sosial.

Baca juga : Peristiwa di Tambun Utara Bukan Penyerangan Ustaz, melainkan...

Ia mengatakan, pelaku terdiri dari dua orang, yakni seorang berusia 30 tahun, sedangkan seorang lainnya berusia 17 tahun.

Keduanya datang ke rumah Ustaz Ridwan dan meminta dana dengan mengajukan proposal. "Namun, Ustaz Ridwan menolak. Sebab, ketika itu, ustaz sedang tidak enak badan," ucap Sudjatmiko.

Kedua pelaku lantas keluar rumah. Salah satunya, kata dia, mungkin tidak terima dengan hasil yang didapat sehingga berbicara kasar dan memaki-maki.

Kelakuan pelaku ini kemudian didengar warga sekitar. Warga lalu mengamankan para pelaku untuk dimintai keterangan dan melaporkan kejadian ini ke BKPM Tambun Utara, Polsek Tambun.

"Keduanya mengaku sudah setahun berpindah-pindah tempat. Dari Medan, Jambi, lalu Jawa Timur. Seperti itu pindah-pindah masjid minta uang. Kali ini tidak dikasih mungkin kesal, berkata kasar, lantas didengar warga," ucap Sudjatmiko.

Ancaman pidana

Menurut Sudjatmiko, mengenai penyebaran informasi yang salah ini sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polisi dapat memproses hukum pelanggaran undang-undang tersebut.

Baca juga : Pemerintah Ancam Akan Tindak Tegas Para Penyebar Hoaks

UU ITE memuat ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar kepada setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antar-golongan.

"Jaid kalau ada berita meresahkan, membuat cemas, tolong berpikir bijaksana. Bertanya dulu pada pihak berwenang. Jangan sampai terprovokasi dan emosi sekarang banyak isu hoax," ucap Sudjatmiko.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com