JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan, pihaknya belum menerima rekomendasi Dishub DKI Jakarta soal perubahan tarif rupiah per kilometer dan target jarak tempuh bagi mikrolet di Tanah Abang yang ingin mengikuti program OK Otrip.
"Rekomendasi itu harus dengan surat tertulis. Transjakarta belum menerima surat," ujar Wibowo kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2018).
Dishub DKI Jakarta sebelumnya berencana untuk merekomendasikan tarif rupiah per kilometer mikrolet di Tanah Abang yang ikut program OK Otrip dinaikkan dari Rp 3.459 menjadi sekitar Rp 4.000an. Sementara target jarak tempuh diturunkan dari 190 km per hari menjadi 175 km per hari.
Baca juga : Dishub Rekomendasikan Transjakarta Naikan Tarif Rupiah Per Kilometer OK Otrip
Wibowo mengatakan, PT Transjakarta akan mengikuti apapun rekomendasi dari Dishub DKI. Itu karena rekomendasi tersebut telah melalui berbagai tahapan kajian yang dianggap tidak akan merugikan PT Transjakarta dan Pemprov DKI.
"Kalau ada surat tertulis dari Dishub tentu dilaksanakan. Kalau itu diinstruksikan oleh Dishub dengan surat sebagai perintah tentu dilaksanakan. Kalau sudah dikeluarkan surat dari Dishub berarti Dishub sudah melakukan kajian dengan melibatkan LKPP," kata Wibowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.