Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mucikari 19 Tahun yang Dibekuk Polisi Pernah Jadi Korban Prostitusi Online

Kompas.com - 02/03/2018, 17:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - FR alias MAF, mucikari berusia 19 tahun yang ditangkap Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (1/3/2018) memiliki rekam jejak sebagai pekerja prostitusi online.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok  AKP Moh Faruk Rozi mengatakan, para pekerja prostitusi yang ditawarkan oleh FR juga tercatat sebagai mantan rekan seprofesinya.

"Mucikari ini dulunya adalah pelaku prostitusi online yang beralih profesi menjadi mucikari. (Pekerja prostitusi) yang dia pasarkan itu ya teman-temannya dulu saat masih bergelut sebagai pekerja prositusi online," kata Rozi saat dihubungi, Jumat (2/3/2018).

Rozi menuturkan FR telah beroperasi sebagai mucikari prostitusi online sejak tujuh bulan terakhir. Pekerja prostitusi yang ditawarkan oleh FR pun tak terbatas pada dua orang yang ditangkap semalam.

Baca juga : Mucikari Prostitusi Online Berusia 19 Tahun Dibekuk Polisi

"Kalau dengan dua orang ini dia baru tujuh bulan jadi mucikari. Kalau dari data yang dia mucikariin banyak, tapi untuk sementara baru dua orang yang dimintai keterangan," katanya.

Rozi juga mengatakan, dua pekerja prostitusi yang dipasarkan oleh FR tidak mengalami pemaksaan apapun. Pasalnya, baik FR maupun korbannya mengaku terjun ke dunia prostitusi karena desakan ekonomi.

Sementara, Rozi menuturkan pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini. Ia tidak menutup kemungkinan apabila FR tergabung dalam jaringan prostitusi yang lebih besar.

Baca juga : Prostitusi Online Via WhatsApp Terbongkar, 3 Mucikari Ditangkap

Kamis (1/3/2018) malam, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menangkap FR di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mengamankan dua pekerja prostitusi di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamanakan dua orang wanita yang menjadi korban prostitusi online/perdagangan orang. Kemudian dikembangkan ke mucikarinya atas nama FR alias M.A.F di Jalan Salemba Utan Barat," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (2/3/2018).

Eko mengatakan, FR berperan dalam memasang iklan di situs internet yang menawarkan perempuan untuk di-booking.

FR dijerat sejumlah pasal, yaitu Pasal 2 ayat (1) UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Perdagangan Orang, Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 (1) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 506 KUHP.

Kompas TV Satpol PP Jakarta Barat Rabu (28/2) malam menggelar razia di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat prostitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com