Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Pungli Tempat Ibadah, Camat Pagedangan Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 07/03/2018, 20:07 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberhentikan sementara Achmad Kasori (48) dari jabatan Camat Pagedangan setelah Kasori ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar tempat ibadah oleh pihak Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

"Ya kalau dilihat surat pemberitahuan dari Polres Tangsel memang di situ sudah tampak statusnya sebagai tersangka. Jadi yang bersangkutan sementara ini diberhentikan dari jabatannya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochammad Maesyal Rasyid kepada wartawan di Tigaraksa, Tangerang, Rabu (7/3/2018).

Baca juga : Pemkab Tangerang Sayangkan Kasus Pungli yang Jerat Camat Pagedangan

Oleh karena itu, ia mengaku langsung memanggil Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pagedangan untuk mengisi kekosongan pemimpin di kecamatan tersebut.

Penunjukkan sekcam sebagai pengganti camat sementara itu juga dilakukan agar pelayanan di Pagedangan terus berjalan.

"Agar proses pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak stagnan, maka kami sudah memanggil Pak Sekcam dan para kasie-nya untuk terus melakukan tugas sehari-hari di Kecamatan Pagedangan supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu, bahkan meningkatkan pelayanannya," tutur Rasyid.

Sebelumnya diberitakan, Achmad Kasori ditangkap Satreskrim Polres Tangsel pada Sabtu (3/3/2018) di kediamannya di Villa Balaraja, Tangerang, terkait kasus pungli pembangunan tempat ibadah di salah satu ruangan di QBig Mall Pagedangan.

Baca juga : Polisi Tangkap Camat Pagedangan Terkait Pungli Rumah Ibadah

Achmad Kasori ditangkap setelah pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tangsel. Pengembangan dilakukan setelah polisi menangkap salah seorang staf Kecamatan Pagedangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Achmad Kasori diduga menerima uang sebesar Rp 45 juta. Ia diduga sebagai otak di balik kasus pungli rumah ibadah tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com