Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 08/03/2018, 15:43 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018).

Ia tiba di halaman SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Mujahid Al Latif.

Ia datang untuk melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman yang dianggap telah menyebarkan kabar fitnah dan pencemaran baik atas dirinya.

"Saya dianggap bohong dan membangkang, ya saya harus mengambil tindakan hukum demi menyelamatkan partai dan loyalitas kader. Tentu ada hubungannya sama pribadi saya karena yang dituduh berbohong dan membangkang itu adalah diri saya," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Resmi Dilaporkan Fahri Hamzah ke Polisi, Ini Kata Presiden PKS

Ia mengatakan, laporan hari ini merupakan lanjutan gugatan secara perdata mengenai pemecatan dirinya dari partai berlogo padi dan bulan sabit ini.

"Sementara keputusan pengadilan sudah jelas, dua kali memutuskan saya memenangkan gugatan. Saya sekarang dari keperdataan mau melangkah pada pidana," sebutnya.

Kuasa hukum Fahri, Mujahid Al Latif menambahkan, pihaknya menilai tindakan Sohibul Iman tersebut melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami melaporkan yang bersangkutan dengan pasal 310 dan pasal 311 KUHP jo pasal 45 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Yang di situ dicantumkan ancaman pidananya 4 tahun penjara kalau UU ITE," tuturnya.

Rencana Fahri melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ini telah ia sampaikan sebelumnya melalui akun Twitter-nya @fahrihamzah.

"Bismillah, Saya berada di pagi yang mendebarkan menjelang fajar, karena hari ini saya akan melaporkan saudara saya @msi_sohibuliman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan. Sesuatu yang tak pernah terbayang akan saya lakukan. #UntukKebaikanPKS," tulis Fahri di Twitter-nya, Kamis pagi ini.

Fahri menjelaskan, ia telah menempuh jalur hukum atas pemecatannya dari PKS. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2016 sudah memenangkannya dan menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah.

Namun, PKS mengajukan banding atas putusan itu. Persis setahun kemudian, Pengadilan Tinggi Jakarta juga memenangkan Fahri. Pengadilan meminta nama Fahri dipulihkan.

Setelah itu, menurut Fahri, cerita fiksi terus dikembangkan di dalam partai dan juga di publik. Terakhir, yang membuat Fahri menganggap Sohibul Iman sudah melampaui batas adalah karena menyatakan di media bahwa Fahri berbohong dan membangkang.

Sebelumnya, Sohibul sempat mengungkapkan Fahri sedianya bersedia meninggalkan posisinya sebagai wakil ketua DPR. Namun, menurut Sohibul, Fahri pada akhirnya tidak memenuhi janji itu. Sohibul lantas menuding Fahri pembohong.

"Begitu masuk Desember (2015), enggak mau (mundur). Apa itu bukan bohong? Bohong itu namanya dan membangkang namanya," kata Sohibul saat ditemui di rumah Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com