Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Chat" Facebook Jadi Pemicu ABG Aniaya Siswi SMP di Tangerang

Kompas.com - 12/03/2018, 22:22 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah chat atau obrolan di Facebook menjadi pemicu dua remaja perempuan berinisial LS (15) dan YIZ (15) melakukan kekerasan terhadap seorang siswi SMP berinisial WA (13).

Dalam pengakuannya, LS mengatakan bahwa WA secara sengaja mengirimkan pesan kepada pacarnya. Hal itu yang kemudian membuat LS marah kepada WA.

"Dia nge-chat pacar saya begitu di Facebook dan ngajak jadian. Sebelumnya saya sudah lupain masalah itu, tetapi pas waktu itu ketemu lagi sama WA dan mau nanya baik-baik soal itu," kata LS di Mapolres Metro Tangerang, Senin (12/3/2018).

Baca juga : Polisi Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Bullying di SMA Taruna Nusantara

LS bersama teman-temannya, termasuk YIZ, bertemu dengan WA di sebuah tempat cuci motor.

Mereka langsung mengajak WA ke sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Modernland Tangerang.

LS mengaku bahwa mulanya ia tak ingin memukul, menendang, dan memaki WA. Namun, lantaran kesal, akhirnya dia melakukan perbuatan tersebut.

"Karena kesel saja dan emosi, saya juga minta maaf kepada WA. Awalnya ya saya tanya soal chat di Facebook itu, tapi pas ditanya dia ngeselin, dia minta jadian gitu sama cowok saya," ujar dia.

LS pun dibantu YIZ untuk menganiaya WA. Dua remaja perempuan yang putus sekolah itu akhirnya memukul, menendang, dan memaki WA bersama-sama hingga WA menangis serta mengerang kesakitan.

YIZ mengaku ikut menendang dan memukul WA lantaran kesal dengan sikap WA. "Saya ikutan nendang karena kesal dengan cara omongan dia, dibilangin malah kayak diabaikan begitu," ujar YIZ.

Baca juga : Dugaan Bullying di Tangsel, Pelajar SMA Lucuti Pakaian Murid SMP di Lapangan Terbuka

LS dan YIZ ditangkap anggota Tim Srikandi Polres Metro Tangerang pada Sabtu (10/3/2018) atau sehari selang peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Aksi kekerasan atau bullying (perundungan) itu terjadi pada Jumat (9/3/2018) dan terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 46 detik yang viral di media sosial.

Kedua tersangka dijerat Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan di muka umum secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com