Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biro Hukum DKI: Tanya Pak Gubernur, Saya Cuma Atur Pemarafan...

Kompas.com - 13/03/2018, 15:04 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Pemprov DKI sudah memiliki dasar hukum menutup Jalan Jatibaru yaitu Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penataan Kawasan Tanah Abang.

Soal ingub yang baru diterbitkan pada 6 Februari 2018 atau 1,5 bulan setelah kebijakan berlaku, Yayan menolak menjelaskannya.

"Tanya Pak Gubernur lah, jangan saya. Saya cuma (atur) proses pemarafan serta," ujar Yayan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018). 

Baca juga: Anies Dilaporkan ke Polisi soal Tanah Abang, Biro Hukum DKI Diperiksa

Ia menyebut pihaknya sudah memiliki pembelaan dalam menghadapi laporan kepolisian soal penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Yayan mengatakan, pembelaan itu ada pada frase delik yang diadukan.

"Kami kaji apakah Pemda DKI dan gubernur masuk dalam orang atau badan hukum yang diatur dalam pasal itu. Kalau menurut Biro Hukum, kami enggak masuk ke kriteria itu," kata Yayan.

Baca juga: Cerita Porter Tanah Abang yang Penghasilannya Menurun sejak Ada Ojek Online

Delik yang menjadi dasar laporan adalah Pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Pasal itu berbunyi:

1. Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan,

2. Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan,

Baca juga: Rapat Evaluasi Tanah Abang, Sandiaga Berpesan soal Bicara ke Media

3. Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

Menurut Yayan, Pemprov DKI dan gubernur tidak termasuk dalam "orang" yang disebut pasal 12 tersebut.

Dalam Pasal 1, orang yang dimaksud undang-undang adalah perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum mau pun yang tidak berbadan hukum.

Baca juga: Biro Hukum DKI Sebut Penataan Tanah Abang Didasari Instruksi Gubernur

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipolisikan Jack Boyd Lapian karena kebijakannya menutup Jalan Jatibaru dalam konsep penataan Tanah Abang.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Jack sebagai pelapor, Muannas Aladid dan Aulia Fahmi sebagai saksi pelapor, perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sejumlah saksi ahli, dan perwakilan Biro Hukum DKI Jakarta.

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta pertama kali menutup Jalan Jatibaru pada 22 Desember 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com