JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tukang becak di Pasar Telukgong, Jakarta Utara, mengaku senang operasi penertiban becak sudah jarang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebab, kata mereka, razia tentu mematikan sumber penghasilan mereka. Sertani misalnya, laki-laki yang menarik becak sejak 1975 ini terpaksa pulang kampung setiap razia digelar.
"Ya terpaksa pulang kalau razia. Habis, di sini nyari becak enggak ada lagi, sudah pada ketakutan, yang ada juga dikandangin enggak boleh narik, terpaksa pulang," kata Sertani saat ditemui pada Selasa (13/3/2018).
Tak sedikit pula tukang becak yang memilih menyembunyikan becaknya dan pulang ke kampungnya. Ketika razia selesai, barulah mereka kembali menarik becak.
Menurut Sertani, hal itu dilakukan supaya becak-becak mereka tidak disita. "Enggak bisa ngomong apa-apa kalau sudah diambil, enggak boleh, dilarang kalau mau ambil lagi," katanya.
Baca juga : Penarik Becak: Sekarang Ada Ojek Online, Saya Bingung Penumpang Sepi
Sementara itu, tukang becak lainnya yang bernama Karmo, merasa diperlakukan tidak adil apabila ia dan kawan-kawannya dirazia.
"Jangan sampai kita lagi-lagi dikejar. Kita kalau bayangin tukang becak dikejar satpol PP tuh kayak maling," katanya.
Watim, tukang becak lainnya, menyatakan bahwa razia sudah mulai jarang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. "Ya setelah Anies naik itu lah mulai jarang (razia), kira-kira habis tahun baru," katanya.
Sementara itu, kata dia, sebelumnya, razia digelar hampir setiap hari. Akibatnya, tak jarang ia pulang dengan tangan kosong saat razia digelar.
"Kadang-kadang tuh razia pagi-pagi, kita baru dapat satu penumpang atau belum dapat penumpang juga sudah kena garuk. Ya akhirnya pulang-pulang mesti lapar karena kena garuk," kata Sertani.
Baca juga : Tukang Becak Terdaftar Minta Pemprov DKI Tertibkan Tukang Becak Ilegal
Untuk menghindari diadakannya penertiban, Watim pun mengajak para tukang becak mengikuti aturan yang sudah disepakati, misalnya mendaftarkan diri di Dinas Perhubungan DKI atau tidak mengetem di pinggir jalan raya.
"Sekarang kan sudah ada aturannya, enggak boleh mangkal di jalan raya itu kan sudah dikasih tahu, tetapi, kalau tukang becaknya badung, tetap mangka di jalan raya, itu bukan salahnya pemerintah atau satpol PP, itu kesalahan kita-kita," kata Watim.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengeluarkan wacana mengizikan becak beroperasi di jalan-jalan kampung di Ibu Kota.