Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Becak Terdaftar Minta Pemprov DKI Tertibkan Tukang Becak Ilegal

Kompas.com - 12/03/2018, 17:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah becak di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, sudah ditempeli stiker berlogo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut penuturan sejumlah tukang becak, stiker itu menandakan mereka adalah tukang becak yang terdaftar dan tidak akan ditertibkan Satpol PP.

"Kami, kan, pernah ngobrol sama Satpol PP, kalau misalnya becak sudah ada stiker, itu artinya sudah resmi. Kami boleh beroperasi di jalan-jalan kecil dan misalnya kalau ada operasi (razia) tuh enggak digaruk," kata Karmo, salah seorang penarik becak.

Baca juga: Kata Tukang Becak soal Wacana Becak Listrik

Ia mengatakan, saat ini ada 300 tukang becak di kawasan Teluk Gong. Padahal, tukang becak yang terdaftar hanya 180 orang.

Menurutnya, jumlah itu meningkat pesat akibat pemberitaan mengenai operasional becak di Jakarta.

"Namanya tukang becak kalau dibebasin (diizinkan beroperasi), kan, sekonyong-konyonglah istilahnya begitu, (becak) dari kampung-kampung datang semua ke Jakarta," ujarnya. 

Baca juga: Becak Listrik Pemberian Hanafi Rais Dipajang di Samping Jak Bistro

Oleh karena itu, ia meminta Pemprov DKI menertibkan becak yang tidak terdaftar. Pasalnya, tukang becak dianggap terlalu banyak dan menyulitkan persaingan.

Pendapat serupa juga disampaikan Sohibin, tukang becak lainnya. Ia menunggu penertiban tukang becak ilegal yang sudah dijanjikan sejak lama.

"Itu kalau becak yang enggak ada stikernya itu memang mau ditertibkan sama (Gubernur) Anies. Itu seharusnya sebenernya, sih, sudah ditertibkan, tetapi kenyataannya belum ditertibkan," kata Sohibin. 

Baca juga: Becak Listrik, Wacana Sandiaga yang Ditanggapi Putra Amien Rais...

Menurut dia, becak yang ditertibkan seharusnya tidak sebatas becak pendatang, tetapi semua becak yang tidak dipasang stiker. Sebab becak-becak itu tidak terdaftar secara resmi.

Sementara, seorang penarik becak lainnya bernama Joko mengaku tidak mau memasang stiker di becaknya.

Ia memperkirakan, Pemprov DKI tetap menertibkan semua becak terlepas dari ada atau tidaknya stiker.

Baca juga: 5 Berita Populer: SInyal Demokrat Dukung Jokowi dan Becak Listrik Putra Amien Rais untuk Anies

"Malaslah ditempel stiker begitu, nanti ujung-ujungnya juga kena razia," ujarnya. 

Sebelumnya, Pemprov DKI telah mendata para penarik becak di Teluk Gong, Jakarta Utara. Pendataan dilakukan untuk mencegah adanya tukang becak yang berasal dari luar DKI Jakarta.

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta akan memperbolehkan kembali pengoperasian becak di wilayah DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com