DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok membuka pendaftaran untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga 26 April 2024 nanti.
Ketua KPU Depok Wili Sumarlin mengungkapkan, dari proses, tahapan, syarat dan ketentuan pendaftar, semuanya sama dengan tingkat nasional.
"Tahapan proses di Depok sama secara tingkat nasional. Apabila dari periode pendaftaran, jumlah pendaftar masih kurang, akan ada perpanjangan tiga hari," tutur Wili.
Sesuai perhitungan, Wili mengutarakan, KPU Kota Depok membutuhkan sekitar 55 personel PPK.
Baca juga: Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan
"Khusus Kota Depok itu kan ada 11 kecamatan dengan masing-masing 5 orang. Jadi, totalnya 55 orang," ungkap Wili.
Komisioner KPU Parsadaan Harahap memaparkan syarat dan ketentuan yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Pilkada.
Baca juga: Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU
Dalam penjelasannya, Parsadaan mengatakan, sehat jasmani rohani mengacu pada pemeriksaan tiga hal yakni tensi darah, gula darah, dan kolesterol.
"Yang pertama terkait dengan tensi atau tekanan darah, terkait dengan darah tinggi, apakah ada penyakit itu. Lalu kami meminta lampiran kesehatan gula darah, dan terakhir hasil pemeriksaan terkait dengan kolesterol," jelas Parsadaan.
Selain itu, syarat berkas administrasi yang perlu dibawa pendaftar yakni sebagai berikut.
Baca juga: Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan
Lebih lanjut, Parsadaan menyarankan supaya pendaftar memeriksa informasi lengkapnya di situs siakba.kpu.go.id.
"Selebihnya, bisa dilihat di SIAKBA atau mungkin dilihat di kantor KPU terdekat. Dari pihak KPU juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakay luas, karena prinsipnya semakin banyak yang mendaftar, maka semakin baik proses seleksinya," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.