JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan ikut membantu mengingatkan warga untuk lapor pajak. Sandiaga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI Jakarta untuk menyosialisasikan itu.
"Kami mau bantu juga dari Diskominfo untuk mengingatkan warga Jakarta karena kadang kadang suka lupa kan. Sudah mau akhir bulan oh iya belum bayar pajak," ujar Sandiaga di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar, Senin (26/3/2018).
Sandiaga mengatakan Diskominfo bisa memanfaatkan kanal-kanal media sosial yang dimiliki Pemprov DKI. Diskominfo bisa memanfaatkan tempat-tempat atau area tertentu untuk dipasang informasi pengingat tentang laporan pajak.
"Ini agar warga Jakarta patuh bayar pajak sebelum jatuh tempo," ujar Sandiaga.
Baca juga : Lapor Pajak Tahunan, Status SPT Sandiaga Kurang Bayar
Sandiaga sendiri sudah melaporkan pajaknya di KPP Wajib Pajak Besar, tadi siang. Sandiaga mengatakan status SPT-nya adalah kurang bayar.
Kata dia, hal ini karena dia mendapatkan penghasilan dari dua sumber yang berbeda pada 2017. Sandiaga mengatakan kekurangan bayarnya akan dilunasi hari ini juga.
"Saya sendiri dulu sebagai pengusaha dan hari ini ada di birokrasi. Pada 2017 ada 2 sumber pemasukan saya dan oleh karena itu SPT saya kurang bayar," ujar Sandiaga.
Baca juga : Pendapatan Turun Drastis Setelah Jadi Wagub, Pajak yang Dibayar Sandi Berkurang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.