Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Alat-alat Besar Pengoplos Miras Pembawa Maut...

Kompas.com - 20/04/2018, 14:18 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Jumat (20/4/2018) pagi, pihak Polda Metro Jaya menggelar rilis hasil operasi minuman keras oplosan dan tak berizin dari sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam rilis tersebut ditampilkan berbagai miras berbagai merek dan bentuk yang merupakan hasil operasi polisi dari wilayah Tangerang Kota, Bekasi Kota, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Depok.

Ada hal yang menarik yang ditampilkan satuan Polres Tangerang Kota. Alat-alat berkukuran besar hasil sitaan diletakkan berjejer di antara puluhan botol dan plastik miras oplosan.

"Ini alat-alat untuk membuat miras oplosan," ujar Wakasat Binmas Polresta Tangerang Kompol Afroni Sugiarto saat ditemui, Jumat (20/4/2018).

Baca juga : Korban Tewas akibat Miras Oplosan di Indonesia 112 Orang

Salah satu alat berbentuk tabung dengan diameter lebih kurang setengah meter dan tinggi satu meter.

Uniknya, di atas tabung tersebut diletakkan bor listrik yang biasanya digunakan untuk melubangi kayu dan benda keras lainnya

"Bor ini disambung dengan batang besi panjang. Gunanya untuk mengaduk bahan baku miras sebelum dilakukan fermentasi. Jadi seperti blender fungsinya," ujar dia.

Alat fermentasi miras oplosan saat dipamerkan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Alat fermentasi miras oplosan saat dipamerkan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018).

Menurut Aftoni, bahan baku pembuatan miras ini berasal dari bahan alami seperti beras, pala, dan air.

Bahan-bahan tersebut kemudian difermentasi dengan tabung lain yang berukuran hampir sama dan dipanaskan dengan suhu tertentu.

"Ini semacam penyulingan. Hasilnya nanti berupa cairam bening yang sering disebut ciu. Ciu ini jadi bahan baku miras oplosan," kata dia.

Menurut Afroni, cairan ciu ini mengandung ethanol yang memabukkan tetapi tidak mematikan. Cairan kemudian menghasilkan zat methanol ketika dicampur bahan lainnya.

"Pelaku ini kemudian mencampurnya dengan bahan lain seperti Autan, minuman berenergi dan bahan lainnya yang menyebabkan kandungan methanol keluar," ujar dia.

Miras hasil oplosan ini ditampung dalam beberapa drum berukuran besar. Saat tutup drum dibuka, tercium aroma yang begitu menyengat dan membuat pusing.

"Ini kemudian dikemas dengan plastik dan dijual oleh pelaku seharga Rp 15.000. Bayangkan, cairan yang baunya tidak sedap begini diminum oleh manusia," kata dia.

Miras oplosan ini menyebabkan dua orang warga Ciputat tewas pada 10 dan 11 April 2018. Dari tewasnya dua warga ini, Polres Tangerang Selatan melakukan pengembangan penyelidikan dan menemukan 5 orang tersangka yaitu R (50) penjual minuman oplosan, I (35) distributor, L (35) pemilik pabrik, K (35) dan H (31), karyawan pabrik pengoplos.

Kelima tersangka dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahum 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 ayat (1) dan (2) KUHP. Mereka terancam dijerat hukuman maksmal 20 tahun penjara.

Baca juga : Begini Kondisi Bungker Milik Bos Miras Oplosan di Cicalengka

Adapun barang bukti yang diamankan berasal dari hasil penggeledahan dua pabrik. Pada pabrik pertama terletak di Jurang Mangu, Pondok Aren, Tangerang Selatan ditemukan 900 botol merek miras Mension dan Vodka.

Pabrik kedua, sebagai pengoplos berada di Cipondoh, Kota Tangerang. Barang bukti yang ditemukam 2 mesin pres botol, 21 dus miras merek Vodka dan Mension, 6 dus botol kosong, 5 jerigen ukuran 25 liter ethanol, 3 botol perasa jeruk, 1 botol perasa vanilla, 1 jerigen perasa karamel, 1 alat aduk dan beberapa dus kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com