Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kasus Novel Baswedan Kemarin Ditangani Polda, Kenapa Dipanggil Polres?"

Kompas.com - 28/04/2018, 09:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penyiraman air keras, Novel Baswedan, sempat dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (16/4/2018) lalu.

Pemanggilan tersebut membuat heran tim kuasa hukum Novel. Pasalnya, selama ini kasus penyiraman tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Kasus Novel kan kemarin yang menangani kan Polda, yang periksa di Singapura kan juga Polda. Nah ini kenapa kemudian sekarang Polres? Atau ini sifatnya hanya perbantuan atau seperti apa, kami juga tidak tahu," kata kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).

Alghiffari menuturkan, pihaknya pun mempertanyakan apakah pemanggilan oleh Polres Jakarta Utara tersebut merupakan bentuk pelimpahan kasus Novel dari Polda Metro Jaya.

"Kami justru ingin bertanya juga ke kepolisian, itu bentuknya pelimpahan atau yang lain? Karena kami enggak dapat informasi. Jadi kami enggak bisa menyimpulkan juga itu pelimpahan," kata dia.

(Baca juga: Istana: Protes Kasus Novel ke Kepolisian, Jangan ke Presiden)

Alghiffari khawatir proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Utara dapat menunrunkan kualitas penyidikan.

Sebab, kata Alghiffari, ada penyidik dari kepolisian yang dianggap tidak memahami perkembangan kasus tersebut.

"Kualitas penyidikan ini, terakhir waktu pemeriksaan di Singapura itu juga penyidik yang memeriksa baru tahu kasusnya. Kayak orang baru, ahistoris, tidak paham perkembangan kasus yang sebelumnya," kata Direktur LBH Jakarta itu.

(Baca juga: Pengacara Pertanyakan Kualitas Penyidikan Kasus Novel Baswedan)

Bukan pelimpahan

Ketika dikonfirmasi, Polda Metro Jaya memastikan bahwa tidak ada pelimpahan kasus Novel Baswedan dari Polda Metro Jaya kepada Polres Metro Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyatakan, pemeriksaan Novel oleh Polres Jakarta Utara merupakan bentuk kerja tim gabungan.

"Kasus Novel tidak ada pelimpahan, tetap ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk," ujar Nico, Jumat (27/4/2018).

Seperti diketahui, wajah Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh berjemaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Penyerangan tersebut merusak bola matanya sehingga mesti menjalani pengobatan di Singapura. Februari lalu, Novel sudah diizinkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan.

Satu tahun berlalu, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus penyerangan tersebut.

Kompas TV KPK akan mengumumkan sanksi yang diberikan kepada Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com