Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Absen, Berkas Sidang Kecelakaan Kerja Rusun Pasar Rumput Dikembalikan

Kompas.com - 04/05/2018, 13:18 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang tindak pidana ringan (tipiring) kasus kecelakaan kerja di proyek Rusunawa Pasar Rumput, tidak jadi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018) ini. Hal itu lantaran pihak penyidik tidak menghadirkan saksi di persidangan.

"Berkas perkara tipiring dikembalikan karena penyidik tidak membawa saksi-saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, di kantornya, Jumat.

Sementara itu, terdakwa kasus ini, Kepala Proyek Rusunawa Pasar Rumput PT Waskita Karya, I Made Aribawadana, hadir di persidangan bersama penyidik dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Polisi Tetapkan Buruh Bangunan Tersangka Kasus Proyek Rusunawa Pasar Rumput

"Karena ini tidak ada saksi, yang kita perlukan kronologi perkara. Kita minta kedatangan saksi," ujar Achmad.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu akhirnya hanya berlangsung selama 10 menit. Sidang rencananya akan dilanjutkan Rabu (9/5/2018).

Dalam kejadian ini, terdakwa disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ancaman pidananya maksimal 3 bulan dan denda Rp 100.000.

Baca juga : Saat Kecelakaan Kerja, Pengawas Proyek Rusunawa Pasar Rumput Datang Terlambat

"Bisa lebih dari itu (dendanya), kita sesuaikan dengan keadaan sekarang," tambah Achmad.

Kecelakaan kerja di proyek Rusunawa Pasar Rumput yang digarap PT Waskita Karya terjadi pada Minggu, 18 Maret 2018.

Kejadian itu menewaskan seorang ibu rumah tangga Tarminah, yang tertimpa besi dari proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com