JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja di proyek Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan.
"Jadi sudah dua tersangka. Sudah kami panggil, perkembangannya saya belum dapat laporan, tapi dua orang itu pekerja (proyek)," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/4/2018).
Sebelumnya, polisi hanya menetapkan satu tersangka, yaitu pria berinisial D, dalam kasus tewasnya Tarminah akibat tertimpa besi pembangunan rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan, pada 18 Maret lalu.
Indra mengatakan, dua orang pekerja tersebut bekerja tak sesuai standard operating procedure (SOP) yang ditentukan.
Baca juga : Polisi Tetapkan Buruh Bangunan Tersangka Kasus Proyek Rusunawa Pasar Rumput
"Jadi harus hati-hati betul. Mereka bekerja di luar SOP dan tanpa dibantu dengan orang lain," kata Indra.
Ia menjelaskan, kesalahan para pekerja itu adalah melakukan pekerjaan sebelum pengawas proyek tiba di lokasi. Sebelumnya, polisi menyebut pada saat kejadian pengawas proyek terlambat datang.
"Kalau di Jakarta ini kan kemungkinan terlambat bisa saja terjadi kan, namanya situasi lalu lintas. Intinya kalau pengawasnya belum datang ya jangan dikerjain dulu," kata dia.
Baca juga : Polisi: Akan Ada Tersangka dalam Kasus Jatuhnya Besi Proyek Rusunawa Pasar Rumput
Indra menambahkan, saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Namun, keduanya dinonaktifkan terlebih dahulu dari pekerjaannya selama proses penyelidikan berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.