JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin tidak ada pengurangan jam kerja PNS selama Ramadhan. Menurut dia, mereka pasti mampu bekerja dengan jam kerja seperti biasa.
"Kalau bisa tetap samalah. Puasa kan cuma enggak makan siang doang," ujar Sandiaga di Hotel Pullman, Jalan Sudirman, Senin (14/5/2018).
Sandiaga memaklumi, PNS ingin pulang cepat agar bisa berbuka puasa bersama keluarga. Namun, dia tidak ingin pelayanan masyarakat terganggu.
"Kalau mau buka puasa sama keluarga sih bagus, tapi ya bagaimana untuk pelayanan publiknya, asal jangan terganggu saja," ujar Sandiaga.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pedagang Timun Suri Mulai Bermunculan
Sandiaga akan membahas masalah itu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia ingin jam kerja PNS selama bulan Ramadhan memperhatikan faktor-faktor penting.
"Kalau pulang pukul 14.00 apakah ada beban buat traffic. Nanti kami lihat satu-satu, tapi harus komprehensif. Saya bicara deh sama Pak Anies," ujar Sandiaga.
Tahun lalu, PNS DKI mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB pada Senin sampai Kamis selama Ramadhan. Jam istirahat bagi para PNS DKI adalah pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
Khusus untuk hari Jumat, PNS DKI mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.30 WIB. Jam istirahat PNS DKI pada hari Jumat adalah pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.