Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jennifer Dunn Menangis dan Gemetaran Dituntut 8 Bulan Penjara

Kompas.com - 24/05/2018, 17:28 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jennifer Dunn tampak menyeka air matanya sesaat setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat tuntutan.

Jaksa menuntut Jennifer dihukum delapan bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018) sore.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat jaksa Nova Puspitasari membacakan surat tuntutan, Jennifer menangkupkan kedua tangan di wajahnya.

Baca juga: Jennifer Dunn Teteskan Air Mata Usai Dituntut 8 Bulan Penjara

Dia sesekali terlihat sedikit menengadahkan kepala dan menghapus air matanya.

Jennifer dan tim kuasa hukumnya mengajukan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut.

Seusai sidang, Jennifer mengaku berat menjalani hukuman tersebut.

Baca juga: Jennifer Dunn Dituntut Hukuman 8 Bulan Penjara

"Ya, beratlah kalau menjalani (hukuman penjara) dalam 8 bulan. Ya, enggak mudahlah, enggak seperti hari-hari kita satu hari di luar," ujar Jennifer.

Hal lain yang membuatnya menangis di dalam persidangan karena dia tidak bisa merasakan suasana Ramadhan bersama keluarga.

Jennifer mengaku menyesali perbuatannya.

Baca juga: Jalani Sidang Tuntutan, Jennifer Dunn Berharap yang Terbaik

Dia juga mengaku gemetaran mendengar tuntutan jaksa.

"Speechless, sih, enggak bisa ngomong, ya. Yang jelas alhamdulillah karena ini buat aku mukjizat sekali ya. Jadi, ya... Aduh aku enggak bisa ngomong, aku masih geter (gemetaran) banget," kata Jennifer.

Jennifer dituntut hukuman delapan bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Ini Tiga Poin yang Disangkal Jennifer Dunn di Persidangan

Hukuman itu dikurangi masa tahanan Jennifer pasca-ditangkap dalam kasus tersebut.

"Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujar jaksa Nova membacakan surat tuntutan.

Jennifer dinilai terbukti melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan subsider kedua jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com