Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Jennifer Dunn Diadili dalam Kasus Narkoba...

Kompas.com - 16/03/2018, 10:42 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus narkotika dengan tersangka artis Jennifer Dunn telah lengkap atau P21.

Kamis (15/3/2018) kemarin, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yakni dengan menyerahkan Jennifer selaku tersangka dan barang bukti.

Setelah pelimpahan dari polisi, tim jaksa penuntut umum (JPU) akan segera melimpahkan berkas perkara Jennifer ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diadili.

"Pelimpahan perkara ke pengadilan itu dalam waktu dekat. Segera mungkin, bisa seminggu, bisa berapa hari ke depan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Raimel Jesaya, kemarin.

Baca juga : Jadi Tahanan, Berat Badan Jennifer Dunn Naik

Jennifer Dunn jalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Jennifer Dunn jalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Setelah pelimpahan tahap dua, Jennifer resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia ditahan di rumah tahanan (rutan) khusus perempuan, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Kami akan tempatkan di Rutan Pondok Bambu," kata Raimel.

Baca juga : Tiba di Kejaksaan, Jennifer Dunn Bermasker dan Terus Menunduk

Untuk tahap awal, Jennifer akan ditahan selama 20 hari di sana. Dia dibawa ke Rutan Pondok Bambu seusai diperiksa tim JPU dalam pelimpahan tahap dua kemarin.

Jennifer disangka melanggar Pasal 114, 112, dan 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menyalahgunakan narkotika.

Jennifer Dunn dalam rilis kasus narkotika yang menjeratnya di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Jennifer Dunn dalam rilis kasus narkotika yang menjeratnya di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).


Jennifer shock dan tegang

Saat dilimpahkan polisi ke kejaksaan, Jennifer dikawal ketat aparat kepolisian sejak keluar dari mobil Rutan Polda Metro Jaya hingga masuk ke dalam gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Jagakarsa. Suasana saat itu tampak ramai.

Jennifer terus menunduk tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Dia juga sesekali melihat ke arah awak media. Dia tampak memakai masker untuk menutupi mulutnya.

Baca juga : Jennifer Dunn Shock dan Tegang, Kulitnya Juga Lecet 

Penasihat hukum Jennifer, Pieter Ell, menyebut kliennya itu shock saat pelimpahan tersebut.

"Keadaan (Jennifer) lagi shock sih dan tegang. Tegang dalam arti bahwa ini kan pengalaman pahit yang dialami, khilaf, kekhilafan yang dialami," kata Pieter.

Tak hanya itu, Pieter menyebut kulit Jennifer lecet saat masuk ke dalam gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena suasana yang sangat ramai.

Adapun Jennifer ditangkap polisi seusai memesan sabu dari bandar berinisial FS pada awal Januari lalu. Dia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan FS.

Kompas TV Jennifer Dunn diserahkan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, karena berkasnya telah dinyatakan lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com