Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bazis DKI Bersedia Ikuti Undang-Undang, Baznas Beri Waktu 3 Bulan

Kompas.com - 07/06/2018, 13:17 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo mengumumkan bahwa Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (Bazis) DKI akan mengikuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Bambang mengatakan ada waktu tiga bulan bagi Bazis DKI untuk menyesuaikan dengan UU.

"Telah disepakati yaitu bahwa Bazis DKI akan segera mengikuti peraturan perundang-undangan dengan masa transisi maksimal 3 bulan," ujar Bambang di Kantor Baznas, Jalan Johar, Kamis (7/6/2018).

Hari ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersama jajaran Pemprov DKI lainnya mendatangi kantor Baznas. Sandiaga pun mengikuti rapat internal bersama Bambang Sudibyo dan jajaran Baznas lainnya.

Baca juga: Sentilan Baznas kepada Bazis DKI di Tengah Polemik Target Zakat di Jakarta

Bambang mengatakan, semua proses penyesuaian Undang-Undang harus selesai 3 bulan. Baznas dan Pemprov DKI membentuk tim transisi untuk mempersiapkan itu. Kata Bambang, ini merupakan langkah maju untuk menghentikan kontroversi Bazis DKI.

"Selama ini saya enggak pernah mau menyebut nama Bazis DKI, tapi mulai ini karena Bazis DKI segera akan almarhum, meskipun sebagai identitas historis, itu tetap akan dipertahankan di dalam logo-logo misalnya," ujar Bambang.

Sementara itu, Sandiaga mengatakan Pemprov DKI akan tetap mempertahankan nama Bazis. Sebab nama tersebut sudah sangat dikenal masyarakat.

Baca juga: Dua Solusi Sandiaga soal Bazis DKI yang Belum Sesuai Undang-Undang

"Nama Bazis DKI yang sudah sangat dikenal di masyarakat akan dibentuk legacy-nya dengan pendekatannya yang tentunya sesuai dengan Undang-Undang," ujar Sandiaga.

Sebelumnya legalitas Bazis DKI pernah dikritik oleh Baznas. Sebab Bazis DKI belum menyesuaikan dengan UU Pengelolaan Zakat. Aktivitas pengumpulan zakat yang dilakukan Bazis pun berada di luar koordinasi Baznas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com