Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Akan Tentukan Mekanisme Peliputan Sidang Vonis Aman Abdurrahman

Kompas.com - 21/06/2018, 18:46 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, masih menunggu keputusan dari majelis hakim apakah media diizinkan melakukan perekaman saat sidang vonis terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman.

Sidang vonis terhadap Aman diketahui akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

"Sampai saat ini, belum ada pelarangan membawa kamera masuk ya. Tapi, kita tunggu saja keputusan dari majelis hakim. Nanti akan disampaikan sebelum persidangan dimulai," ujar Guntur, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/6/2018).

Baca juga: Polisi Larang Pengunjung Bawa Ponsel di Sidang Vonis Aman Abdurrahman

Guntur mengatakan, sebelum keputusan dari majelis hakim, pihaknya masih berpegang pada surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang hanya melarang lembaga-lembaga penyiaran untuk menyiarkan secara langsung proses persidangan di pengadilan, khususnya terkait kasus terorisme.

"Kalau yang saya baca dari surat KPI hanya imbauan supaya tidak melakukan siaran langsung. Tapi, mengenai pelarangan membawa kamera saya belum tahu malah, tapi seyogyanya memang seperti itu (kamera tidak boleh masuk)," ujar Guntur.

"Membawa masuk kamera itu kan di Indonesia saja. Kalau di luar negeri enggak boleh masuk apapun perkaranya," lanjut dia.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan melarang pengunjung untuk membawa ponsel maupun alat visual lainnya ke dalam ruang persidangan.

Baca juga: Sniper dan K9 Disiagakan Saat Sidang Vonis Aman Abdurrahman

"Surat sudah ditembuskan, ada pemberitahuan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) karena saya mengerti pemberitahuan KPI ya, supaya tidak menyebarkan ideologi teroris. Besok apapun alat itu, bisa digunakan bisa live, juga ponsel juga bisa live, bisa Facebook segala macam. Mohon maaf, instruksi KPI demikian kepada pengadilan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.

Dalam surat edarannya, 8 Juni 2018, KPI meminta lembaga-lembaga penyiaran untuk tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan di pengadilan, khususnya terkait kasus terorisme.

Kompas TV JPU secara tegas menolak dan tetap menuntut hukuman mati untuk Aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com