Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chameleon Club di Blok M Diadukan ke Gubernur Anies Terkait Dugaan Prostitusi

Kompas.com - 29/06/2018, 23:08 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Chameleon Party Club di Jalan Melawai VIII, Blok M, Jakarta Selatan, diadukan menjadi tempat praktik prostitusi. Aduan itu langsung disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies kemudian memerintahkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk menelusuri aduan tersebut.

Oleh karena itu, jajaran Pemkot Jakarta Selatan meninjau langsung tempat karaoke tersebut pada Jumat (29/6/2018) malam.

"Malam ini kami berkunjung ke Chameleon terkait adanya surat pengaduan bahwa terjadi sesuatu di sini. Namun, surat pengaduan itu memang tidak ada identitas, tidak ada kop surat," ujar Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan Nursyam Daoed di Chameleon Party Club.

Baca juga: Garis Polisi Dicopot, Diskotek Old City Sudah Beroperasi Kembali

Dalam tinjauan tersebut, penyidik Sudin Parbud Jakarta Selatan Masri Sabar meminta manajemen Chameleon Party Club menunjukkan surat-surat izin tanda usaha mereka.

Masri juga membacakan isi surat aduan yang ditujukan langsung ke Gubernur Anies itu.

"Mohon kiranya tindak tegas pariwisata yang didukung Disparbud DKI, sebuah usaha pelacuran dengan berlindung di balik usaha Chameleon," kata Masri membacakan surat aduan itu.

Setelah itu, Masri mengklarifikasi kebenaran surat aduan tersebut kepada Manajer Operasional Chameleon Party Club Achmad Syaichu.

Achmad membantahnya. Dia menduga surat aduan tanpa identitas itu bertujuan untuk menjatuhkan usaha Chameleon.

"Ini seperti surat kaleng, sengaja untuk menjatuhkan Chameleon. Saya berpikir ini banyak unsur, mungkin persaingan bisnis," tutur Achmad.

Masri kemudian kembali menegaskan adanya dugaan praktik prostitusi di sana.

"Ada enggak pelacuran di sini?" tanya Masri.

"Enggak ada," jawab Achmad.

Achmad kemudian menulis surat pernyataan bahwa tidak ada praktik prostitusi di Chameleon Party Club.

Dalam surat itu, Achmad menyatakan Chameleon Party Club siap diberi sanksi penutupan apabila terbukti ada praktik prostitusi di sana.

Dalam tinjauan tersebut, aparat Pemkot Jakarta Selatan juga memeriksa identitas ladies companion (LC) atau pemandu lagu di tempat karaoke tersebut. Tujuan untuk memastikan tidak ada anak di bawah umur yang dipekerjakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com