Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Joseph sebagai Polisi Gadungan di Casablanca Berujung di Tahanan

Kompas.com - 17/07/2018, 08:49 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang polisi gadungan bernama Joseph Anugerah (20) digelandang ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (15/7/2018) lalu. Pada Senin kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani kelanjutan proses hukum.

Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instgaram mengunggah sebuah video saat penangkapan Joseph di ruas JLNT Casablanca.

Dalam video tersebut, Joseph mengenakan jaket kulit yang dibalut rompi hijau khas polisi lalu lintas. Dia juga mengenakan pet atau topi polisi, sepatu tunggang, dan menenteng sebuah handy talky (HT).

Baca juga: Hindari Polisi Gadungan, Ini Hak Pengguna Jalan Ketika Razia

Kepada polisi, Joseph mengaku membeli atribut-atribut tersebut di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan di Bandung. HT dia pinjam dari rekan ibunya yang bekerja di sebuah perusahaan pertambangan.

Tak hanya atribut, saat menjalankan aksinya Joseph  juga membawa kartu tanda anggota (KTA) polisi yang ternyata palsu.


Pungli hingga push up

Saat beraski sebagai polisi gadungan, Joseph melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

"Aksi tersebut dilakukan tersangka berulang tiga kali di jam yang sama, yaitu sekitar pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB," ujar Argo ketika dihubungi, Senin.

Argo menyampaikan, aksi pertama dilakukan pada Kamis pekan lalu. Uang hasil pungli sebesar Rp 170.000. Aksi kedua dilakukan pada Jumat dengan uang hasil pungli sebesar Rp 150.000.

"Aksi ketiga pada Minggu dengan hasil pungli sebesar Rp 200.000. Namun, pada saat itu polisi memergoki aksi tersangka, kemudian diamankan," ujar Argo.

Tak hanya melakukan pungli, Joseph ternyata juga menghukum pengendara yang melanggar dengan menyuruh mereka melakukan push up.

"Yang bersangkutan juga meminta pengendara sepeda motor yang mencoba melalui JLNT Casablanca pada hari Kamis sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Argo.

Baca juga: Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Biasa Beraksi Jelang Maghrib

Aksi Joseph meminta pengendara untuk melakukan push up diunggah di akun Instagram @ndorobeii pada Senin kemarin.

Joseph mengaku ia melakukan aksi itu karena terobsesi ingin jadi polisi. Ia mengaku menggunakan uang hasil pungli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Joseph akan dikenai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com