Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Pelemparan Bom Molotov di Rumah Mardani Ali Sera

Kompas.com - 19/07/2018, 18:18 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat saksi terkait pelemparan bom molotov di rumah Mardani Ali Sera, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. 

"Sementara ini kami dapat keterangan saksi 4 orang. 3 orang (saksi) dari keluarga, 1 saksi dari satpam," ucap Indarto, di Mapolres Bekasi Kota, Jawa Barat, Kamis (19/7/2018).

Berdasarkan keterangan saksi, pelemparan bom molotov terjadi pukul 03.00.

Diduga terdapat dua pelaku yang muncul dari semak-semak kebun samping rumah Mardani dan membawa dua botol yang merupakan bom molotov. 

Baca juga: Ada Teror Bom Molotov, Polisi Tawarkan Pengamanan di Rumah Mardani

Ia mengatakan, seorang saksi yang merupakan satpam sekolah depan rumah Mardani sempat menegur aksi pelaku. 

"Waktu (pelaku) mau lempar (molotov) ditegur, mungkin kaget orang yang pertama sehingga botolnya jatuh. Sebelum lari, orang satunya lagi sempat lempar (molotov) masuk ke sana. Orangnya lari lewat semak-semak," kata Indarto. 

Pada pagi harinya, salah satu anggota keluarga menemukan pecahan botol berbau bensin saat menyapu halaman rumah. Kemudian mereka melapor ke pihak kepolisian. 

Baca juga: Polri Kejar Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Mardani Ali Sera

Polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti pecahan kaca botol bom molotov dan satu botol bom molotov yang ditemukan di TKP.

Tim Jatanras Polda Metro Jaya ikut menyelidiki kasus ini. 

"Secara detail anggota kami di lapangan akan menggali info dan setelah pak Mardani datang (dari luar kota) akan jauh lebih komprehensif. Semua motif kami kaji demi terungkapnya proses hukum," ujar Indarto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com