JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan FJ, terduga pemasok narkoba ke kelompok jambret tenda oranye.
FJ diamankan di sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (19/7/2018) lalu. Saat penangkapan, polisi mendapatkan 500 gram narkoba jenis sabu dari tangan tersangka.
“Pelaku kami duga menjadi pemasok sabu ke kelompok tenda oranye yang merupakan kelompok jambret Jakarta,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, ketika dikonfirmasi, Kamis (2/8/2018).
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Jambret Tenda Oranye, 1 Tewas
Polisi sempat melakukan pengejaran terhadap FJ di sejumlah tempat. Tak hanya di Jakarta, polisi membuntuti pergerakan pelaku hingga Garut, Jawa Barat, pada 28 Juni-6 Juli 2018.
Kemudian, pengejaran berlanjut saat pelaku berpindah ke Yogyakarta, Jawa Tengah, pada 7 Juli-14 Juli 2018.
Pada Sabtu (14/7/2018), pelaku kembali ke Jakarta dan menginap di sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi akhirnya menangkap pelaku, Kamis (19/7/2018) pukul 23.00 WIB, di kamar hotel tersebut. “Kami menemukan sabu di kamar tidurnya,” kata dia.
Baca juga: Penangkapan Penjambret Dirjen PUPR Kuak Sindikat Jambret Tenda Oranye
Erick menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari temannya berinisial AG, yang berada di kawasan Jakarta Timur.
Polisi pun menetapkan AG dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus ini.