Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ketentuan soal Larangan Metromini dan Kopaja Melintas di Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 15/08/2018, 15:57 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut, metromini dan kopaja dilarang melintasi Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin selama Asian Games pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta disebut sudah sepakat mengenai hal itu.

Kesepakatannya adalah metromini dan kopaja boleh melintas pagi hari sampai pukul 09.00 WIB. Kemudian kembali boleh melintas sore harinya mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Baca juga: Mulai Rabu Esok, Metromini dan Kopaja Dilarang Melintasi Sudirman-Thamrin

Di luar jam yang dilarang pun, metromini dan kopaja juga tidak boleh ngetem sampai membentuk atrean panjang.

"Iya (dilarang melintas), di luar jam itu pun harus tertib, taati ketentuan yang ada dan tidak boleh ngetem," ujar Andri, ketika dihubungi, Rabu (15/8/2018).

Kopaja dan metromini hanya boleh menunggu penumpang di halte yang disediakan, khususnya di Halte Dukuh Atas.

Andri mengatakan, jumlah bus yang boleh menunggu di sana juga dibatasi yaitu hanya 9 bus saja.

Ada tiga trayek metromini dan kopaja yang melintas di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin yaitu kopaja P19 (Tanah Abang-Ragunan), metromini S640 (Pasar Minggu-Tanah Abang), dan metromini S15 (Senen-Setiabudi).

Baca juga: Metromini dan Kopaja Masih Melintas di Sudirman-Thamrin

Andri juga menegaskan, bus yang beroperasi harus sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Artinya, harus memenuhi syarat usia kendaraan, perizinan, dan KIR.

"Jadi, pokoknya kita siapkan untuk jam sibuk membolehkan, tapi mobilnya harus bagus-bagus dan tidak boleh ngetem sampai kayak uler begitu," kata dia.

Kompas TV Encu sudah menjadi sopir metromini lebih dari 25 tahun, sehari-hari menghadapi kepulan asap dan debu jalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com