JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan DPRD akan menolak permintaan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam APBD Perubahan 2018.
Sebab, sebelumnya sudah ada kebijakan untuk tidak memberikan PMD kepada BUMD DKI Jakarta.
"Di dalam Banggar (Badan Anggaran) nanti pasti PMD itu ditolak, pasti ditolak. Karena banggar DPRD berpedoman pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pak Anies dan Pak Sandi bahwa BUMD itu ya 0 PMP supaya mandiri," ujar Taufik ketika dihubungi, Sabtu (25/8/2018).
Hal ini diungkapkan Taufik terkait dengan sejumlah BUMD yang sudah mengajukan permintaan PMD. Misalnya seperti PT Jakarta Propertindo dan PD Pembangunan Sarana Jaya yang meminta anggaran Rp 1 triliun untuk mewujudkan program rumah susun (rusun) DP Rp 0.
Taufik yakin permintaan itu tidak akan disetujui dalam rapat banggar nanti.
"Saya yakin DPRD akan menolak PMD-PMD karena kebijakan dalam RPJMD dulu itu, BUMD itu tidak ada PMD," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta sudah tidak memberikan PMD kepada beberapa BUMD sejak APBD tahun 2018. Alasannya, supaya BUMD bisa lebih profesional dan mandiri lagi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Sandiaga Uno, mengatakan tanpa adanya PMD dari DKI, BUMD akan lebih leluasa dalam mengembangkan bisnis mereka. Sandi juga yakin manajemen BUMD itu akan lebih profesional.
"Jadi, kita harapkan BUMD-BUMD kita ini champions," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.